SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi Alex Noerdin dilimpahkan ke Palembang, Rabu (22/12/2021). Mantan Gubernur Sumatera Selatan, dua periode ini ditangkap Kejaksaan Agung di Jakarta, pertengahan September lalu.
Anggota DPR RI non aktif ini terjerat dua kasus korupsi, yakni kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan korupsi BUMD PDPD Hilir. Setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi BUMD PDPD hilir, sepekan kemudian Alex Noerdin menjadi tersangka. korupsi masjid Sriwijaya.
Bersama dengan Alex Noerdin, Kejaksaan juga menetapkan Muddai Madang sebagai tersangka pada dua kasus korupsi sama dengan tersangka Alex Noerdin.
Saat dilimpahkan ke Kejari Palembang, Alex Noerdin tampak menggunakan rompi tahanan merah muda (pink). Alex Noerdin pun tampak menggunakan kaos kasual, dan celana hitam.
Selain itu, ia menggunakan topi.
Saat hendak turun dari mobil tahanan, tangan Alex Noerdin tertutup jaket. Alex Noerdin tampak menutupi tangan yang tengah di borgol.
Saat tiba di gedung Kejari, tersangka Alex Noerdin pun dijaga ketat oleh petugas.
Ketika mobil tahanan tiba, Alex pun dikawal ketat petugas keluar dari mobil tahanan. Alex tidak mengeluarkan sepakata kata pun. Dia hanya terlihat terburu-buru meninggalkan mobil tahanan menuju gedung kejari Palembang,
Selain tersangka Alex Noerdin, juga terdapat tiga tersangka kasus korupsi PDPDE hilir yang tiba di kantor Kejari Palembang.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Keempat tersangka yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan Alex Noerdin. Pelimpahan keempat tersangka korupsi dikawal ketat petugas.
Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.
Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Lalu Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Provos TNI Pukul Kepala Polwan, Keluarkan Kata-kata Kasar
-
Berkas Perkara Penyuap Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Tersangka Korupsi Alex Noerdin Tiba Palembang, Dikawal Ketat Petugas
-
Barang Bukti 4 Mobil Mewah Alex Noerdin Dibawa ke Palembang, Voxy hingga Alphard Nopol SFC
-
Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang, 4 Mobil Mewah Alex Jadi Barang Bukti
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Mulai 1 Agustus, Minyak dari Sumur Rakyat Boleh Dijual ke Pertamina, Cuan Besar Menanti?
-
Gen Z Palembang Diajak Tak Cuma Pintar Main Gadget, tapi Juga Cerdas Investasi Saham
-
Adidas BOOST vs Nike React: Duel Bantalan Sepatu, Mana Juaranya?
-
Atap Garasi Minimalis 6x12: Ini 4 Material Terbaik Biar Mobil Aman dan Rumah Tetap Keren!
-
Kisah Adidas Samba: Dari Sepatu Bola Jadul Jadi Incaran Semua Orang