SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi Alex Noerdin dilimpahkan ke Palembang, Rabu (22/12/2021). Mantan Gubernur Sumatera Selatan, dua periode ini ditangkap Kejaksaan Agung di Jakarta, pertengahan September lalu.
Anggota DPR RI non aktif ini terjerat dua kasus korupsi, yakni kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan korupsi BUMD PDPD Hilir. Setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi BUMD PDPD hilir, sepekan kemudian Alex Noerdin menjadi tersangka. korupsi masjid Sriwijaya.
Bersama dengan Alex Noerdin, Kejaksaan juga menetapkan Muddai Madang sebagai tersangka pada dua kasus korupsi sama dengan tersangka Alex Noerdin.
Saat dilimpahkan ke Kejari Palembang, Alex Noerdin tampak menggunakan rompi tahanan merah muda (pink). Alex Noerdin pun tampak menggunakan kaos kasual, dan celana hitam.
Selain itu, ia menggunakan topi.
Saat hendak turun dari mobil tahanan, tangan Alex Noerdin tertutup jaket. Alex Noerdin tampak menutupi tangan yang tengah di borgol.
Saat tiba di gedung Kejari, tersangka Alex Noerdin pun dijaga ketat oleh petugas.
Ketika mobil tahanan tiba, Alex pun dikawal ketat petugas keluar dari mobil tahanan. Alex tidak mengeluarkan sepakata kata pun. Dia hanya terlihat terburu-buru meninggalkan mobil tahanan menuju gedung kejari Palembang,
Selain tersangka Alex Noerdin, juga terdapat tiga tersangka kasus korupsi PDPDE hilir yang tiba di kantor Kejari Palembang.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Keempat tersangka yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan Alex Noerdin. Pelimpahan keempat tersangka korupsi dikawal ketat petugas.
Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.
Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Lalu Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Provos TNI Pukul Kepala Polwan, Keluarkan Kata-kata Kasar
-
Berkas Perkara Penyuap Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Tersangka Korupsi Alex Noerdin Tiba Palembang, Dikawal Ketat Petugas
-
Barang Bukti 4 Mobil Mewah Alex Noerdin Dibawa ke Palembang, Voxy hingga Alphard Nopol SFC
-
Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang, 4 Mobil Mewah Alex Jadi Barang Bukti
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja