SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi Alex Noerdin dilimpahkan ke Palembang, Rabu (22/12/2021). Mantan Gubernur Sumatera Selatan, dua periode ini ditangkap Kejaksaan Agung di Jakarta, pertengahan September lalu.
Anggota DPR RI non aktif ini terjerat dua kasus korupsi, yakni kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan korupsi BUMD PDPD Hilir. Setelah ditetapkan tersangka kasus korupsi BUMD PDPD hilir, sepekan kemudian Alex Noerdin menjadi tersangka. korupsi masjid Sriwijaya.
Bersama dengan Alex Noerdin, Kejaksaan juga menetapkan Muddai Madang sebagai tersangka pada dua kasus korupsi sama dengan tersangka Alex Noerdin.
Saat dilimpahkan ke Kejari Palembang, Alex Noerdin tampak menggunakan rompi tahanan merah muda (pink). Alex Noerdin pun tampak menggunakan kaos kasual, dan celana hitam.
Selain itu, ia menggunakan topi.
Saat hendak turun dari mobil tahanan, tangan Alex Noerdin tertutup jaket. Alex Noerdin tampak menutupi tangan yang tengah di borgol.
Saat tiba di gedung Kejari, tersangka Alex Noerdin pun dijaga ketat oleh petugas.
Ketika mobil tahanan tiba, Alex pun dikawal ketat petugas keluar dari mobil tahanan. Alex tidak mengeluarkan sepakata kata pun. Dia hanya terlihat terburu-buru meninggalkan mobil tahanan menuju gedung kejari Palembang,
Selain tersangka Alex Noerdin, juga terdapat tiga tersangka kasus korupsi PDPDE hilir yang tiba di kantor Kejari Palembang.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Keempat tersangka yakni Muddai Madang, Caca Isa Saleh, Yuniarsyah dan Alex Noerdin. Pelimpahan keempat tersangka korupsi dikawal ketat petugas.
Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.
Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC
Lalu Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Provos TNI Pukul Kepala Polwan, Keluarkan Kata-kata Kasar
-
Berkas Perkara Penyuap Tersangka Korupsi Dodi Reza Alex Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Tersangka Korupsi Alex Noerdin Tiba Palembang, Dikawal Ketat Petugas
-
Barang Bukti 4 Mobil Mewah Alex Noerdin Dibawa ke Palembang, Voxy hingga Alphard Nopol SFC
-
Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang, 4 Mobil Mewah Alex Jadi Barang Bukti
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
Rayakan Ramadan Lebih Hemat lewat Promo Spesial dari BRI
-
Bukber, Nonton, hingga Belanja Mainan Lebih Hemat dengan Promo BRI Ramadan
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital