SuaraSumsel.id - Sebanyak delapan warga masih ditahan pihak kepolisian, setelah peristiwa pembubaran paksa aksi warga Desa Suka Mukti, Kamis (16/12/2021), di Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum warga desa, Suka Mukti, Pius Sitomorang, Minggu (19/12/2021) pagi.
Dikatakannya, sampai dengan Minggu pagi ini, baru ada dua kejelasan yang diperoleh warga. Sebanyak delapan warga sudah dibebaskan pihak kepolisian, lalu dua warga ditahan karena dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa pada kasus yang dilaporkan sebelumnya.
"Sementara enam warga masih belum diketahui, belum dibebaskan karena perkara apa," ujar kuasa hukum Pius Sitomorang, Minggu (19/12/2021).
Dijelas Pius, jumlah warga yang ditangkap dalam dua proses aksi pembubaran paksa tersebut sebanyak 14 orang. Sebanyak delapan orang sudah dibebaskan Sabtu (18/12/2021).
Lalu sampai dengan Minggu, diketahui dua orang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi karena perkara pemalsuan dokumen tanda tangan dan stempel desa.
"Enam warga yang belum diketahui kejelasan penahanan setelah aksi penangkapan saat pembubaran paksa tersebut," sambung ia.
Adapun, Pius mendengar penetapan tersangka lainnya, diduga akibat kepemilikan senjata tajam dan senjata api. Namun, siapa warga yang diduga atas kasus kepemilikan senjata tersebut belum diketahui.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang sudah pernah mencoba mendatangi Polda Sumatera Selatan, namun belum juga bisa mendampingi para warga.
Baca Juga: Ribuan Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbuang Percuma
"Ada beberapa hal yang sebenarnya dipaksakan. Misalnya penetapan dua tersangka dilakukan langsung atas kasus pemalsuan tanda tangan dan cap desa, tanpa ada pemanggilan sebagai saksi. Setelah ditangkap saat aksi pembubaran tersebut, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," terang ia.
Laporan dari LBH Palembang, proses pendampingan hukum belum bisa dilakukan kepada para warga.
"Seharusnya, mereka yang ditetapkan tersangka pasal 263 harus ancaman 5 tahun, didampingi. Sejak penangkapan, warga belum bisa didampingi, setelah ditetapkan tersangka pun, pihak YLBHI Palembang (LBH Palembang) belum bisa mendampingi," sambung Pius.
Pihak warga dan keluarga pun masih menunggu kejelasan enam orang yang ditahan Polda Sumsel.
Sebelum kejadian penembakan terjadi aparat kepolisian datang sekitar 100 orang. Anggota datang menggunakan persenjataan lengkap mendatangi warga yang berjaga di tenda.
Mereka terlebih dahulu mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan ponsel warga setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Fenomena Bulan Purnama Mikro Terjadi 19 Desember, Ini Penjelasan Lapan
-
Viral Video Penganiayaan di Perumnas Sako Palembang, Korban Sampai Tewas
-
Ribuan Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbuang Percuma
-
Dinding Pembatas Puskesmas Merdeka Palembang Ambruk, Dua Pedagang Jadi Korban
-
PLN Jamin Pasokan Listrik ke Sumsel, Jambi dan Bengkulu Aman Selama Nataru
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam