SuaraSumsel.id - Kasus gagal tumbuh (stunting) pada anak di Kota Palembang masih ditemukan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang mencatat sebanyak 4.641 balita usia 0-5 tahun terkena stunting pada 2019.
Angka tersebut berada capaian 7,9 persen dari total 113.718 balita. Sementara penderita stunting mendominasi di 10 wilayah di kawasan Seberang ulu, Palembang, Sumatera Selatan.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan Pemkot berkomitmen memasukkan program pencegahan stunting ini dalam program kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, pemkot juga akan bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) , BKKBN, LSM dalam mengejar target penurunan angka prevalensi stunting ini.
"Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini tergantung dengan bagaimana keadaan anak yang kita besarkan saat ini, jadi mereka harus tumbuh sehat, cerdas dan menjadi unggulan," katanya.
Kekinian pencapaian angka stunting turun signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membawa Palembang berada di bawah angka rata-rata nasional pada 2021.
Berdasarkan data Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada 2021 diketahui bahwa angka prevalensi stunting Kota Palembang yakni 3,3 persen. Angka ini diperoleh dari dua indikator yakni anak pendek (1.054 orang) dan anak sangat pendek (264 orang) dari total 40.224 balita.
“Artinya kasus gagal tumbuh ini masih ada, jika bisa harus nol persen,” kata Harnojoyo setelah acara rapat kinerja tahunan aksi integrasi stunting Kota Palembang.
Percepatan penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 serta target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. (ANTARA)
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus
-
Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Indonesia Mundur Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis di Spanyol, Hindari Varian Covid-19 Baru
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
5 Fakta Penahanan 2 Direktur BUMN di Sumsel dalam Kasus Korupsi Distribusi Semen
-
OTT Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar Muara Enim, Ada Kaitan dengan Bupati Edison?
-
7 Tempat Bukber Ramah Anak di Palembang, Ada Playground Biar Si Kecil Betah
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
LHKPN Rp15 Miliar, Harnojoyo Kembalikan Rp750 Juta ke Penyidik dalam Korupsi Pasar Cinde