SuaraSumsel.id - Seorang bidan di Sumsel, Laela Rahman, ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Bidan yang sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) ini menjual sabu di tempat praktik kesehatannya.
Dia ditangkap di tempat praktik mandiri di Dudun II Desa Nyiur, Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Dalam video pengerebekkan di tempat praktiknya, pelaku sempat tidak mengakui kepemilikan 10 bungkus sabu di etalase di tempat praktik mandirinya tersebut.
Namun setelah dinterogasi dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
Diakui pelaku ternyata sudah satu tahun menjual sabu di tempat praktiknya. Selain mengedarkan, perempuan separu baya ini beralasan menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa sakit sekaligus obat kuat.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga suami pelaku juga terlibat dengan perdagangan barang haram ini.
"Jadi diduga dan ada informasi, para pembeli datang layaknya masyarakat biasa atau pasien yang seolah-olah hendak mendapatkan pengobatan," ujar Kasat, Senin (6/12/2021).
Selain terjerat perihal pidana, bidan ini juga terjerat ancaman hukuman adminitrasi atas status ASN yang diembannya.
Salah satu akun yang membagikan informasi adalah palembanginsta.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Sumsel Waspada, Potensi Bencana Hidrometeorlogi Meningkat
Warganet yang mendapatkan informasi ini pun banyak yang menyesalkan, bahkan ada yang menyayangkan seolah tidak bersyukur atas pencapaian yang dimilikinya.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Indonesia Mundur Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis di Spanyol, Hindari Varian Covid-19 Baru
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
-
Bisa Tukar Uang Rusak secara Digital, BI Kenalkan Layanan Aplikasi PINTAR
-
Usai Istri Diperiksa KPK, Mantan Gubernur Alex Noerdin Bakal Disidang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur