SuaraSumsel.id - Seorang bidan di Sumsel, Laela Rahman, ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Bidan yang sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) ini menjual sabu di tempat praktik kesehatannya.
Dia ditangkap di tempat praktik mandiri di Dudun II Desa Nyiur, Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Dalam video pengerebekkan di tempat praktiknya, pelaku sempat tidak mengakui kepemilikan 10 bungkus sabu di etalase di tempat praktik mandirinya tersebut.
Namun setelah dinterogasi dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Diakui pelaku ternyata sudah satu tahun menjual sabu di tempat praktiknya. Selain mengedarkan, perempuan separu baya ini beralasan menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa sakit sekaligus obat kuat.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga suami pelaku juga terlibat dengan perdagangan barang haram ini.
"Jadi diduga dan ada informasi, para pembeli datang layaknya masyarakat biasa atau pasien yang seolah-olah hendak mendapatkan pengobatan," ujar Kasat, Senin (6/12/2021).
Selain terjerat perihal pidana, bidan ini juga terjerat ancaman hukuman adminitrasi atas status ASN yang diembannya.
Salah satu akun yang membagikan informasi adalah palembanginsta.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
Warganet yang mendapatkan informasi ini pun banyak yang menyesalkan, bahkan ada yang menyayangkan seolah tidak bersyukur atas pencapaian yang dimilikinya.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Indonesia Mundur Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis di Spanyol, Hindari Varian Covid-19 Baru
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
-
Bisa Tukar Uang Rusak secara Digital, BI Kenalkan Layanan Aplikasi PINTAR
-
Usai Istri Diperiksa KPK, Mantan Gubernur Alex Noerdin Bakal Disidang
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD