SuaraSumsel.id - Seorang bidan di Sumsel, Laela Rahman, ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Bidan yang sudah berstatus aparatur sipil negara (ASN) ini menjual sabu di tempat praktik kesehatannya.
Dia ditangkap di tempat praktik mandiri di Dudun II Desa Nyiur, Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Dalam video pengerebekkan di tempat praktiknya, pelaku sempat tidak mengakui kepemilikan 10 bungkus sabu di etalase di tempat praktik mandirinya tersebut.
Namun setelah dinterogasi dan didukung dengan barang bukti yang ditemukan, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Baca Juga: Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
Diakui pelaku ternyata sudah satu tahun menjual sabu di tempat praktiknya. Selain mengedarkan, perempuan separu baya ini beralasan menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa sakit sekaligus obat kuat.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Karena diduga suami pelaku juga terlibat dengan perdagangan barang haram ini.
"Jadi diduga dan ada informasi, para pembeli datang layaknya masyarakat biasa atau pasien yang seolah-olah hendak mendapatkan pengobatan," ujar Kasat, Senin (6/12/2021).
Selain terjerat perihal pidana, bidan ini juga terjerat ancaman hukuman adminitrasi atas status ASN yang diembannya.
Salah satu akun yang membagikan informasi adalah palembanginsta.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Sumsel Waspada, Potensi Bencana Hidrometeorlogi Meningkat
Warganet yang mendapatkan informasi ini pun banyak yang menyesalkan, bahkan ada yang menyayangkan seolah tidak bersyukur atas pencapaian yang dimilikinya.
Berita Terkait
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Indonesia Mundur Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis di Spanyol, Hindari Varian Covid-19 Baru
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
-
Bisa Tukar Uang Rusak secara Digital, BI Kenalkan Layanan Aplikasi PINTAR
-
Usai Istri Diperiksa KPK, Mantan Gubernur Alex Noerdin Bakal Disidang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819