SuaraSumsel.id - Vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun akan segera dimulai di Sumsel. Dinas Kesehatan Sumsel menyiapkan tim khusus.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini di Palembang, Rabu mengatakan izin penggunaan vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun sudah dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk melakukan pelayanannya perlu disiapkan tim agar bisa berjalan sesuai target.
Tim pelayanan vaksinasi anak mulai disiapkan, jika ada instruksi resmi dari pejabat pusat untuk memulai vaksinasi anak bisa langsung dibuka pelayanannya di fasilitas kesehatan dan tempat pelayanan vaksinasi massal yang dibuka oleh jajaran TNI/Polri.
Baca Juga: Sabu 5 Kg dalam Kemasan Teh asal Riau, Gagal Beredar di Palembang
Untuk melakukan pelayanan vaksinasi di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, disiapkan ratusan fasilitas kesehatan dan sekitar 4.500 tenaga penyuntik vaksin (vaksinator).
"Stok vaksin COVID-19 di provinsi ini tersedia cukup banyak, pada akhir November 2021, kami mendapat kiriman tambahan vaksin dari Kemenkes sekitar satu juta dosis," ujarnya.
Pelayanan vaksinasi untuk anak usia 12-18 tahun, tenaga kesehatan, masyarakat umum di wilayah Sumsel sejak pertengahan Januari hingga Desember 2021 ini telah berjalan dengan baik sesuai dengan target yang diharapkan.
"Jika pelayanan vaksinasi yang dilakukan jajaran Dinkes provinsi dan kabupaten/kota, Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya dan instansi terkait terus berjalan dengan baik pihaknya optimistis capaian vaksinasi bisa melampaui target minimal 6,3 juta jiwa atau 70 persen dari jumlah penduduk pada akhir tahun ini", kata Kadinkes. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024