SuaraSumsel.id - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda berupaya menggalakan inspeksi mendadak (sidak) di apotek untuk menertibkan peredaran obat kedaluwarsa dan tanpa izin edar atau ilegal.
Kegiatan sidak bersama tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir akan lebih digalakkan pada 2022 guna memastikan obat yang dijual di apotek, sesuai ketentuan dan aman bagi kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan sidak di apotek dalam beberapa bulan terakhir masih sering ditemukan dijual obat yang tidak memiliki izin edar, habis masa izin edarnya, dan habis masa baik dikonsumsi atau kedaluwarsa.
Melihat fakta di lapangan tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan penertiban itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi obat yang bisa membahayakan kesehatan.
Dalam kegiatan sidak itu, bagi apotek yang ditemukan menjual obat ilegal dan kedaluwarsa dilakukan penyitaan barang tersebut serta pengelolanya diberikan peringatan keras sebagai tindakan pembinaan.
"Jika dalam kegiatan sidak ditemukan apotek melakukan kesalahan berulang, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin usahanya dan membawa permasalahan itu ke jalur hukum, kata Wawako.
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora mengatakan sidak ke aptek terbaru dilakukan pada Senin (6/12) dengan temuan produk obat-obatan yang kedaluwarsa dan habis masa izin edarnya.
Produk yang kedaluwarsa dilakukan penyitaan, sedangkan yang sudah habis izin edarnya disarankan kepada pengelola apotek untuk mengembalikan ke produsen agar mereka terdorong untuk mengurus izin sesuai ketentuan.
Untuk mencegah masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi obat yang tidak layak dikonsumsi, diimbau agar teliti sebelum membeli dengan melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan batas waktu baik dikonsumsi/masa kadaluwarsanya, ujarnya (ANTARA)
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus
-
Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Indonesia Mundur Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis di Spanyol, Hindari Varian Covid-19 Baru
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Tren Perhiasan 2025: 5 Alasan Gen Z Pilih Rose Gold daripada Emas Kuning
-
Koperasi Merah Putih Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa, Ini Gebrakan OJK dan Pemprov Sumsel
-
Hoka Clifton 9: Sepatu Lari Rasa Awan? Ini 7 Hal yang Perlu Kamu Tahu
-
7 Rekomendasi Kursi Gaming Nyaman dan Stylish
-
Seberapa Efektif Larangan Pungutan Komite di SD Negeri Palembang?