SuaraSumsel.id - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda berupaya menggalakan inspeksi mendadak (sidak) di apotek untuk menertibkan peredaran obat kedaluwarsa dan tanpa izin edar atau ilegal.
Kegiatan sidak bersama tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir akan lebih digalakkan pada 2022 guna memastikan obat yang dijual di apotek, sesuai ketentuan dan aman bagi kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan sidak di apotek dalam beberapa bulan terakhir masih sering ditemukan dijual obat yang tidak memiliki izin edar, habis masa izin edarnya, dan habis masa baik dikonsumsi atau kedaluwarsa.
Melihat fakta di lapangan tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan penertiban itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi obat yang bisa membahayakan kesehatan.
Dalam kegiatan sidak itu, bagi apotek yang ditemukan menjual obat ilegal dan kedaluwarsa dilakukan penyitaan barang tersebut serta pengelolanya diberikan peringatan keras sebagai tindakan pembinaan.
"Jika dalam kegiatan sidak ditemukan apotek melakukan kesalahan berulang, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin usahanya dan membawa permasalahan itu ke jalur hukum, kata Wawako.
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora mengatakan sidak ke aptek terbaru dilakukan pada Senin (6/12) dengan temuan produk obat-obatan yang kedaluwarsa dan habis masa izin edarnya.
Produk yang kedaluwarsa dilakukan penyitaan, sedangkan yang sudah habis izin edarnya disarankan kepada pengelola apotek untuk mengembalikan ke produsen agar mereka terdorong untuk mengurus izin sesuai ketentuan.
Untuk mencegah masyarakat agar terhindar dari mengonsumsi obat yang tidak layak dikonsumsi, diimbau agar teliti sebelum membeli dengan melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan batas waktu baik dikonsumsi/masa kadaluwarsanya, ujarnya (ANTARA)
Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Tahun, Dinkes Sumsel Siapkan Tim Khusus
-
Bidan di Sumsel Jual Sabu di Tempat Praktik, Warganet: Astagfirullah
-
Mantan Sekda Sumsel Dituntut Penjara 10 Tahun di Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Indonesia Mundur Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis di Spanyol, Hindari Varian Covid-19 Baru
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu