SuaraSumsel.id - Barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar yang diamankan bersama dengan tersangka korupsi gratifikasi Dodi Reza Alex Noerdin ternyata diperuntukan bagi biaya pengacara atau fee lawyer..
“Masalah uang yang Rp1,5 (miliar) itu memang kaitannya untuk fee lawyer, fee lawyer sudah dibawa tapi belum diberikan, dan itu adalah rangkaian dari uang kepunyaan dari yang sekarang sudah menjadi TSK (Dodi Alex), tetap diamankan,” kata Karyoto dalam konferensi pers, dikutip dari detik.com, Kamis (25/11/2021).
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, uang tersebut tetap diamankan karena ditemukan saat uang itu belum di tangan pengacara.
KPK memang memeriksa pengacara Alex Noerdin, Soesilo Ariwibowo. KPK mengkonfirmasi Soesilo soal barang bukti tersebut.
Baca Juga: Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel
“Masalah pengembangan fee lawyer dan lain-lain, itu ya kalau memang itu fee lawyer, udah nyebrang sebenarnya, udah jadi barang halal. Tapi belum nyebrang, ya buru-buru kita ambil,” kata Karyoto.
Lebih lanjut Karyoto menyebut, uang itu diduga dikumpulkan Dodi Alex dari proyek-proyek yang terlibat korupsi.
“Dan setelah dikembangkan, memang tersangka itu mengumpulkan uang-uang ini dari proyek-proyek dan istilahnya dari button proyek-proyek naik ke atas, ya kita sita semuanya itu,” ujarnya.
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap tangan oleh KPK saat berada di sebuah lobi hotel, akhir September lalu. Siang harinya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 6 orang termasuk ASN dan kontraktor terkait dugaan korupsi pengadaan proyek fisik di kabupaten Musi Banyuasin.
Baca Juga: Palembang Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru 2022, Dilarang Pesta Kembang Api
Berita Terkait
-
Sindir Ruhut yang Sebut Tiga Jenderal Siap Hadapi Habib Bahar, Refly: Logikanya Bukan Itu
-
Muktamar NU di Lampung Dipercepat, Gus Ipul Ungkap Kondisi Terkini PBNU
-
Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel
-
4 Ruangan SMPN 1 Prabumulih Terbakar, Dokumen Akreditasi dan Dana BOS Hangus
-
11 Orang Ditangkap Tawuran di Medan, Geng Motor Vs Pelajar
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan