SuaraSumsel.id - Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diputuskan dipercepat. Hal ini berdasarkan keputusan Rais Aam yang menerbitkan surat perintah.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan pada rapat Rais Aam dan Katib Aam tertunda pada Kamis 25 November 2021. Sampai dengan sore hari, ketua panitia, ketua umum, dan Sekjen PBNU tidak muncul.
Sehingga karena tidak ada kejelasan soal kehadiran, maka Rais Aam memutuskan menerbitkan surat perintah.
“Rapat Kamis itu harusnya dimulai bakda zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat 26 November 2021.
Ketidakhadiran ketua panitia, ketua umum, dan sekjen di hari kedua agenda rapat menunjukkan ketiadaan komitmen melaksanakan hasil rapat.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah. Dalam surat itu memintar
Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur, agar menyelenggarakan Muktamar Ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dengan terbitnya surat perintah itu, maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar telah terjawab.
“Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU,” kata dia.
Baca Juga: Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel
Surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul namun ada pembahasan.
“Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak ‘ujug-ujug’. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja,” ujar Gus Ipul.
Sebelumnya sudah disepakati jadwal rapat menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 pada seluruh provinsi. di Indonesia.
Muktamar Ke-34 NU sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Desember 2021 di Lampung.
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, KH Miftachul Ahyar, Katib Aam, KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU, A Helmy Faishal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu (24/11/2021) kemarin.
Rapat akhirnya deadlock
Tag
Berita Terkait
-
Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian
-
Pemeriksaan Rampung, Nasib Jaksa Anton Nur Ali Menunggu Keputusan Kejagung
-
Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel
-
Polisi Peduli Lingkungan, Cara Aipda Gede Sumadia Hijaukan Register 38 Lampung Timur
-
Pemegang Komando Tertinggi PBNU Marah, Perintahkan Muktamar NU Dipercepat
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Turnamen Tenis PTBA Bikin Sawahlunto Ramai, Wisata dan UMKM Ikut Bergeliat
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
10 Titik CCTV Palembang yang Paling Sering Dipantau Warga, Ampera Nomor 1
-
Detik-detik Bocah di Palembang Terperangkap di Parit Hampir 1 Jam saat Ambil Bola