setelah dikonfirmasi oleh penyidik pelapornya adalah Kepala Desa Suka Mukti Bapak Sutamar dan dan ada juga laporan pasal 385 KUHP mengenai penyerobotan tanah yang dilakukan dengan pelapor pihak perusahaan, PT.TMM.
"Kami melihat laporan pidana ini hanya ingin mengalihkan persoalan konflik agraria yang terjadi saat ini. Kami pun menduga adanya mafia tanah yang bermain dan terlibat," ujarnya kepada Suarasumsel.id.
Seharusnya, menurut Pius, konflik agrarianya yang terlebih dahulu harus segera diselesaikan.
"Pada faktanya penjabat-pejabat pemerintahan yang mempunyai kewenangan tidak kunjung menyelesaikan sampai hari ini," ujar dia.
Baca Juga: Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel
Pius berharap pelaporan yang kini berada di tangan penegak hukum bisa mendapatkan berkeadilan. Mengingat permasalahan konflik atas lahan berhubungan dengan sumber penghidupan masyarakat tani.
"Kasus ini seolah ada upaya pelaporan yang disengaja. Jika lahan masih berkonflik, harusnya pelaporan perusahaan mengenai penyeberotan belum bisa ditindaklanjuti. Penyerobotan milik siapa, 'kan jelas-jelas masyarakat yang punya sertifikat tanah," tegas Pius.
Meski demikian, Pius dan sejumlah warga lainnya masih akan mengupayakan adanya penyelesaian dan pengembalikan lahan yang sudah bersertifikat milik petani.
Belum lema ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OKI) sudah menggelar pertemuan antar petani dan perusahaan namun tidak juga memperoleh kepastian penyelesaian atas lahan yang sudah bersetifikat milik masyarakat tersebut.
Sebelumnya, ratusan petani pun berusaha menduduki lahan perusahaan sawit tersebut. Permasalahan lahan yang tidak kunjung terselesaikan meski masyarakat petani memiliki sertifikat dari program transmigrasi.
Baca Juga: Polda Sumsel Bantu Polres Bengkulu Selidiki Kebakaran Minimarket New Khatulistiwa
Petani selama ini kehilangan akses lahan akibat lahan yang bersertifikat tersebut diserobot oleh perushaaan sejak tahun 1991. Masyarakat pun baru bisa melihat HGU perusahaan saat mediasi yang difasilitasi kepolisian, usai aksi menduduki lahan tersebut.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap