SuaraSumsel.id - Guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia dilaporkan orang tua wali atas tindakan asusila pada belasan santrinya.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan perihal asusila tersebut ke Satreskrim Polres OKI.
Mendapatkan laporan orang tua korban, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI, menangkap pelaku. Pelaku berinisial RP, merupakan warga Desa Kuang Ogan Ilir (OI).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP, Sapta Eka Yanto, MSI mengatakan jika laporan dari orang tua berasal dari salah seorang korban.
"Hingga saat ini setidaknya ada 12 murid yang mengaku menjadi korban,” ujar Sapta.
Pengakuan korban, pelaku meminta para korban untuk membuka baju dan melakukan tindakan pencabulan. Nahasnnya lagi, pelaku merekam video tersebut.
“Modusnya pelaku menindak santri yang melanggar diperintahkan buka baju buka celana dan disuruh berciuman sesama mereka dan kemaluannya. Pelaku juga merekam aksinya," kata dia.
Kekinian, pelaku diancam pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
“Tapi karena pelaku merupakan tenaga pengajar hukumannya ditambah menjadi maksimal 20 tahun penjara,”ucapnya.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
Tag
Berita Terkait
-
Pengasuh Pondok di Mojokerto Diduga 4 Tahun Cabuli Santrinya, Korban Tak Kuat Lapor Polisi
-
Ponpes Mengaku Kecolongan Pelaku Pedofil, Psikolog: Korban Butuh Dukungan Moril
-
Ngeri! Korban Guru Ponpes Pedofil Bertambah Jadi 26 Santri
-
Kronologis Aksi Guru Ponpes Pedofil, 12 Santri Jadi Korban
-
Kejam! Guru Ponpes Cabuli Belasan Santri dengan Ancaman Kurungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dua Warga Tertembak dan Mess Dibakar, Bagaimana Kerusuhan di PT BCP Group Wilmar Bermula?
-
Dua Warga Alami Luka Tembak, Mess PT BCP Dibakar: Apa yang Terjadi di Lempuing?
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?