SuaraSumsel.id - Guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia dilaporkan orang tua wali atas tindakan asusila pada belasan santrinya.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan perihal asusila tersebut ke Satreskrim Polres OKI.
Mendapatkan laporan orang tua korban, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI, menangkap pelaku. Pelaku berinisial RP, merupakan warga Desa Kuang Ogan Ilir (OI).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP, Sapta Eka Yanto, MSI mengatakan jika laporan dari orang tua berasal dari salah seorang korban.
"Hingga saat ini setidaknya ada 12 murid yang mengaku menjadi korban,” ujar Sapta.
Pengakuan korban, pelaku meminta para korban untuk membuka baju dan melakukan tindakan pencabulan. Nahasnnya lagi, pelaku merekam video tersebut.
“Modusnya pelaku menindak santri yang melanggar diperintahkan buka baju buka celana dan disuruh berciuman sesama mereka dan kemaluannya. Pelaku juga merekam aksinya," kata dia.
Kekinian, pelaku diancam pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
“Tapi karena pelaku merupakan tenaga pengajar hukumannya ditambah menjadi maksimal 20 tahun penjara,”ucapnya.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
Tag
Berita Terkait
-
Pengasuh Pondok di Mojokerto Diduga 4 Tahun Cabuli Santrinya, Korban Tak Kuat Lapor Polisi
-
Ponpes Mengaku Kecolongan Pelaku Pedofil, Psikolog: Korban Butuh Dukungan Moril
-
Ngeri! Korban Guru Ponpes Pedofil Bertambah Jadi 26 Santri
-
Kronologis Aksi Guru Ponpes Pedofil, 12 Santri Jadi Korban
-
Kejam! Guru Ponpes Cabuli Belasan Santri dengan Ancaman Kurungan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman
-
Dari Satu Roda, Jalan Panjang Ardi Menjemput Penghidupan Bersama FIFGROUP
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Mengapa Rating Google RS Pusri Diserbu? Dampak Kasus Dokter Viral Hina Pasien BPJS
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren