SuaraSumsel.id - Guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Ilir (OKI) Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dia dilaporkan orang tua wali atas tindakan asusila pada belasan santrinya.
Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengadukan perihal asusila tersebut ke Satreskrim Polres OKI.
Mendapatkan laporan orang tua korban, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI, menangkap pelaku. Pelaku berinisial RP, merupakan warga Desa Kuang Ogan Ilir (OI).
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP, Sapta Eka Yanto, MSI mengatakan jika laporan dari orang tua berasal dari salah seorang korban.
"Hingga saat ini setidaknya ada 12 murid yang mengaku menjadi korban,” ujar Sapta.
Pengakuan korban, pelaku meminta para korban untuk membuka baju dan melakukan tindakan pencabulan. Nahasnnya lagi, pelaku merekam video tersebut.
“Modusnya pelaku menindak santri yang melanggar diperintahkan buka baju buka celana dan disuruh berciuman sesama mereka dan kemaluannya. Pelaku juga merekam aksinya," kata dia.
Kekinian, pelaku diancam pasal 82 ayat 1,2 dan 4 Jo 76 UURI No 17 tahun 2016 tentang perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.
“Tapi karena pelaku merupakan tenaga pengajar hukumannya ditambah menjadi maksimal 20 tahun penjara,”ucapnya.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
Tag
Berita Terkait
-
Pengasuh Pondok di Mojokerto Diduga 4 Tahun Cabuli Santrinya, Korban Tak Kuat Lapor Polisi
-
Ponpes Mengaku Kecolongan Pelaku Pedofil, Psikolog: Korban Butuh Dukungan Moril
-
Ngeri! Korban Guru Ponpes Pedofil Bertambah Jadi 26 Santri
-
Kronologis Aksi Guru Ponpes Pedofil, 12 Santri Jadi Korban
-
Kejam! Guru Ponpes Cabuli Belasan Santri dengan Ancaman Kurungan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Sejak 15 Tahun Terakhir, BRI Konsisten Beri Apresiasi pada Paskibraka Nasional
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp