SuaraSumsel.id - Polemik lahan warga diserobot PT. Treekreasi Marga Mulia (TMM) di Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan belum juga usai. Diungkapkan warga, lahan telah diserobot sejak tahun 1991, namun belum juga bisa diakses kembali oleh warga.
Jumat (29/10/2021), warga menduduki lahan seluas 774 hektar (ha) yang telah ditanam sawit. Masyarakat menduduki sekaligus membersihkan lahan.
Diungkapkan Pendamping hukum warga desa Suka Mukti, Pius Stimorang jika permasalahan penyerobotan ini sudah sangat jelas. Masyarakat memiliki sertfikat atas lahan miliknya tidak mampu mengelola lahan mereka. Meski memiliki sertifikat atas program transmigrasi sejak tahun 1985, warga kehilangan hak kelola lahan mereka.
"Permasalahan ini sudah lama, dan sudah jelas, jika warga memang memiliki hak atas tanah mereka. Hak tersebut berupa sertifikat lahan yang sah," ujar dia kepada Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
Dikatakannya, mediasi terus dilakukan, namun pihak perusahaan masih tidak mampu memperlihatkan alas hak mereka. Terakhir, mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI di tahun 2021, PT. TMM juga tidak mampu memperlihatkan alas hak dan hak guna usaha (HGU) mereka.
"Masalahnya perushaaan tidak pernah memperlihatkan alas hak mereka. Klaim HGU, tapi tidak pernah diperlihatkan peta dan alas hak hukum mereka," ujar perwakilan LBH Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).
Karena itu, pada mediasi terakhir, Pemkab Kabupaten menganjurkan agar dilakukan rembuk atau mediasi, antar perusahaan dan masyarakat memperoleh kesepakatan.
Anjuran itu, sambung Paus, pun tidak pernah dilakukan perusahaan. "Karena itu, warga menginginkan agar perusahana lebih terbuka mengenai alas hak, dan HGU nya, dan kepada Pemerintah agar lebih berpihak pada masyarakat dan warganya," ujar dia.
Pada lahan 774 hektar (ha) tersebut dimiliki oleh 371 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah kepemilikan lahan ini, sebagian sudah diterbitkan BPN, sertifikatnya.
Baca Juga: Kasus Anak Alex Noerdin, KPK Periksa Wakil Bupati Musi Banyuasin di Polda Sumsel
Pada di atas tahun 2000, saat sertifikat diberikan kepada masyarakat, perusahaan malah membuat plang-plang batas perusahaan tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
- # suka mukti
- # desa suka mukti
- # PT TMM
- # Pemkab Ogan Komering Ilir
- # ogan komering ilir
- # Warga Ogan Komering Ilir
- # Kabupaten Ogan Komering Ilir
- # Polres Ogan Komering Ilir
- # PT Treekreasi Marga Mulia TMM
- # Treekreasi Marga Mulia
- # PT Treekreasi Marga Mulya
- # petani sumsel
- # sumsel
- # kecamatan mesuji
- # Mesuji
- # Perusahaan Sawit
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR