SuaraSumsel.id - Polemik lahan warga diserobot PT. Treekreasi Marga Mulia (TMM) di Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan belum juga usai. Diungkapkan warga, lahan telah diserobot sejak tahun 1991, namun belum juga bisa diakses kembali oleh warga.
Jumat (29/10/2021), warga menduduki lahan seluas 774 hektar (ha) yang telah ditanam sawit. Masyarakat menduduki sekaligus membersihkan lahan.
Diungkapkan Pendamping hukum warga desa Suka Mukti, Pius Stimorang jika permasalahan penyerobotan ini sudah sangat jelas. Masyarakat memiliki sertfikat atas lahan miliknya tidak mampu mengelola lahan mereka. Meski memiliki sertifikat atas program transmigrasi sejak tahun 1985, warga kehilangan hak kelola lahan mereka.
"Permasalahan ini sudah lama, dan sudah jelas, jika warga memang memiliki hak atas tanah mereka. Hak tersebut berupa sertifikat lahan yang sah," ujar dia kepada Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Dikatakannya, mediasi terus dilakukan, namun pihak perusahaan masih tidak mampu memperlihatkan alas hak mereka. Terakhir, mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI di tahun 2021, PT. TMM juga tidak mampu memperlihatkan alas hak dan hak guna usaha (HGU) mereka.
"Masalahnya perushaaan tidak pernah memperlihatkan alas hak mereka. Klaim HGU, tapi tidak pernah diperlihatkan peta dan alas hak hukum mereka," ujar perwakilan LBH Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP).
Karena itu, pada mediasi terakhir, Pemkab Kabupaten menganjurkan agar dilakukan rembuk atau mediasi, antar perusahaan dan masyarakat memperoleh kesepakatan.
Anjuran itu, sambung Paus, pun tidak pernah dilakukan perusahaan. "Karena itu, warga menginginkan agar perusahana lebih terbuka mengenai alas hak, dan HGU nya, dan kepada Pemerintah agar lebih berpihak pada masyarakat dan warganya," ujar dia.
Pada lahan 774 hektar (ha) tersebut dimiliki oleh 371 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah kepemilikan lahan ini, sebagian sudah diterbitkan BPN, sertifikatnya.
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
Pada di atas tahun 2000, saat sertifikat diberikan kepada masyarakat, perusahaan malah membuat plang-plang batas perusahaan tersebut.
Pius mengungkapkan, ada pihak-pihak lainnya yang kemudian mengaku juga sebagai pemilik, antara lain H Sodik."Namun warga sama sekali tidak pernah melihat alas hak. Baik perusahaan dan yang mengklaim juga tidak pernah memperlihatkan alas hak pada masyarakat," sambung ia.
Pada aksi pendudukan lahan ini, juga mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Kapolres Ogan Komerin Ilir (OKI), AKBP Dili Yanto.
Pada jam 14.00 WIB, warga akan menggelar pertemuan yang dimediasikan oleh pihak kepolisian. Direncanakan pertemuan media akan berlangsung di Balai Desa.
"Warga juga minta agar pihak kepolisian lebih netral, dan pihak birokrat berpihak pada fakta hukum," tegasnya.
Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memiliki program reforma agraria guna menyelesaikan sengketa lahan.
Tag
Berita Terkait
-
Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
-
Video Siswa SD Seberangi Sungai Pakai Kotak Styrofoam, Fadli Zon: Luar Biasa Negara Kita
-
Viral Video Bocah Berseragam Pramuka Seberangi Sungai dengan Styrofoam, Ini Kata Camat
-
Gegara Acungkan Jari Tengah ke Kapolsek, Dua Remaja Ini Ditangkap
-
Kebakaran Lahan di Ogan Komering Ilir
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
TPA Sukawinatan Terbakar Lagi, Mengapa Sampah Masih Dikelola dengan Sistem Terbuka?
-
Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar
-
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya