SuaraSumsel.id - Pertemuan mediasi yang digelar Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama unsur muspida mengenai lahan warga Suka Mukti Kecamatan Mesuji menghadapi jalan buntu.
Warga akhirnya diperlihatkan mengenai batas Hak Guna Usaha (HGU) PT. Treekreasi Marga Mulia (TMM). Meski demikian, warga menilai HGU yang dimiliki perusahaan bertumpang tindih dengan lahan masyarakat.
Karena itu, kata Kuasa Hukum Warga Suka Mukri, Pius Stimorang masyarakat akan menelaah HGU yang diperlihatkan perusahaan. Mengingat batas-batas yang diperlihatkan memang berada di lahan masyarakat.
Pdahal, lahan masyarakat memiliki alas hak yang sah berupa sertifikat."Masyarakat kini sudah lelah menghadapi perusahaan, bertahun-tahun, konflik ini tidak pernah selesai dan tidak mengembalikan hak masyarakat," ujar Pius, Jumat (29/10/2021).
Menurut Pius, peusahaan sengaja tidak pernah memperlihatkan HGU selama ini. Mengingat, lokasinya memang berada dan kemungkinan di lahan warga.
"Konflik berkepanjangan ini harus diselesaikan. Kami akan menelaah HGU yang diperlihatkan tadi," sambung ia.
Adapun, konflik yang terjadi di Desa Suka Mukti sudah berlangsung sejak 1990 lalu. Saat itu, perusahaan berangsur-angsur menyerobot lahan warga seluas 774 hektar (ha).
Padahal, masyarakat yang hadir di desa tersebut, ialah masyarakat transmigrasi sejak tahun 1985 an. Masyarakat memiliki sertifikat tanah yang sah.
Bahkan di atas tahun 2000, masyarakat mendapatkan sertifikat langsung dari BPN.
Baca Juga: Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
"Dengan surat sertfikat ada lambang garuda Indonesia, berarti sertifikat tersebut sah. Lalu kenapa kemudian, perusahaan memiliki HGU. Ini yang perlu dipertanyakan," ujar ia.
Selama ini, HGU itu pun tidak pernah diperlihatkan pada warga desa. "Selama itupun masyarakat kehilangan akses dari lahan mereka," sambung Pius.
Mediasi yang berlangsung di Balai Desa, juga dihadiri oleh para Camat, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan perusahaan.
Dengan telah diperlihatkan HGU, Pius dan masyarakat meminta waktu menelaah HGU tersebut. Dengan demikian, jika masyarakat dilarang berada di lahan perusahaan, seharusnya perusahaan juga jangan mengelola lahan tersebut.
"Karena statusnya sedang dalam masalah bersama masyarakat desa," ungkap Pius.
Dia pun memastikan jika selama ini, warga pun tidak pernah melakukan jual beli lahan, apalagi menyerahkan sertifikat pada perusahaan.
Tag
Berita Terkait
-
Lahan Diserobot Perusahaan Sawit Sejak 1991, Warga Desa Suka Mukti Duduki Lahan
-
Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
-
Video Siswa SD Seberangi Sungai Pakai Kotak Styrofoam, Fadli Zon: Luar Biasa Negara Kita
-
Viral Video Bocah Berseragam Pramuka Seberangi Sungai dengan Styrofoam, Ini Kata Camat
-
Masyarakat Adat Malamoi Dukung Bupati Sorong Jhonny Kamuru Cabut Izin Perusahaan Sawit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Undian Rp550 Juta, Ungu Siap Mengguncang Palembang
-
Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas
-
Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung