SuaraSumsel.id - Masyarakat Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) guna mempertanyakan temuan adanya pembatalan sertifikat tanah milik masyarakat.
Kuasa hukum warga Desa, Pius Situmorang mengungkapkan jika pertemuan di kantor BPN yang diwakili sejumlah warga berupaya mempertanyakan adanya adanya surat yang dikeluarkan BPN atas adanya permohonan HGU perusahaan.
Pengakuan perusahaan, PT. Treekreasi Marga Mulya (PT.TMM) dengan HGU nomor 45 yang sebelumnya HGU bernomor 1 GS.No.678/1997 atas nama PT. Treekreasi Margamulia.
HGU ini disebutkan berlokasi di Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Diguyur Hujan Disertai Petir Kilat Durasi Singkat
"Kami meminta klarifikasi atas adanya HGU perusahaan ini," katanya, Senin (1/1/2021).
Selama ini menurut Pius, masyarakat tidak pernah mengetahui adanya HGU milik masyarakat yang mengakibatkan pembatalan SHM milik petani.
Padahal, petani ialah program Transmigrasi yang berlangsung sejak 1985, dengan alas hak yang sangat jelas, yakni sertifikat tanah yang kemudian pada tahun 2020 dibagikan BPN dalam program reforma agraria, sebagai bentuk Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
"Warga menyayangkan, jika memang ada HGU, lalu membatalkan SHM. Ini benar-benar aneh, dan warga mempertanyakan hal tersebut kepada BPN ini," ujarnya.
Selain itu, Pius menemukan ketidaksesuaian antaranya penjelasan BPN dengan HGU nomor 45 milik tersebut. Apalagi, perusahaan memasang plang keterangan perusahaan di lahan yang selama ini dimiliki masyarakat.
Baca Juga: Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini
"Warga ingin meminta kejelasan atas perihal ini, karena warga sudah lama sekali kehilangan haknya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Dari Gagal Panen Hingga Konflik Lahan, Jeritan Pilu Petani Food Estate Desa Ria-Ria
-
Komnas HAM Turunkan Tim ke Seruyan Selidiki Kasus Bentrok Warga Vs Perusahaan Sawit
-
Mencekam! Alasan Diserang Massa usai Demo Rusuh di Seruyan Kalteng, Polisi Tembakan Gas Air Mata hingga Peluru Karet
-
Luhut Tiba-tiba Jengkel ke 700 Perusahaan Sawit di RI
-
Polemik 3 Perusahaan Ditetapkan Tersangka Kebijakan Minyak Goreng, Pelaku Usaha Harus Apa?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim