SuaraSumsel.id - Masyarakat Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) guna mempertanyakan temuan adanya pembatalan sertifikat tanah milik masyarakat.
Kuasa hukum warga Desa, Pius Situmorang mengungkapkan jika pertemuan di kantor BPN yang diwakili sejumlah warga berupaya mempertanyakan adanya adanya surat yang dikeluarkan BPN atas adanya permohonan HGU perusahaan.
Pengakuan perusahaan, PT. Treekreasi Marga Mulya (PT.TMM) dengan HGU nomor 45 yang sebelumnya HGU bernomor 1 GS.No.678/1997 atas nama PT. Treekreasi Margamulia.
HGU ini disebutkan berlokasi di Desa Suka Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Kami meminta klarifikasi atas adanya HGU perusahaan ini," katanya, Senin (1/1/2021).
Selama ini menurut Pius, masyarakat tidak pernah mengetahui adanya HGU milik masyarakat yang mengakibatkan pembatalan SHM milik petani.
Padahal, petani ialah program Transmigrasi yang berlangsung sejak 1985, dengan alas hak yang sangat jelas, yakni sertifikat tanah yang kemudian pada tahun 2020 dibagikan BPN dalam program reforma agraria, sebagai bentuk Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
"Warga menyayangkan, jika memang ada HGU, lalu membatalkan SHM. Ini benar-benar aneh, dan warga mempertanyakan hal tersebut kepada BPN ini," ujarnya.
Selain itu, Pius menemukan ketidaksesuaian antaranya penjelasan BPN dengan HGU nomor 45 milik tersebut. Apalagi, perusahaan memasang plang keterangan perusahaan di lahan yang selama ini dimiliki masyarakat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Diguyur Hujan Disertai Petir Kilat Durasi Singkat
"Warga ingin meminta kejelasan atas perihal ini, karena warga sudah lama sekali kehilangan haknya," ujar dia.
Pekan lalu warga menduduki lahan guna mempertanyakan lahan HGU yang diklaim perusahaan.
Selama ini masyarakat tidak pernah mengetahui adanya HGU milik perushaaan. Baru pada pertemuan akhir pekan tersebut, perusahaan memberikan salinan HGU miliknya.
Masyarakat sendiri berasal dari masyarakat transmigrasi yang sudah mulai kehilangan lahannya sejak 1991. Namun berkali-kali mediasi yang dilakukan pemerintah kabupaten, tidak menemukan titik temu.
Padahal, Pemerintah Kabupaten pun sudah merekomendasikan perusahaan agar dilakukan mediasi kepada masyarakat, mengenai batasan lahannya.
Pada pertemuan tersebut, perusahaan malah menyarankan masyarakat desa agar menuntut secara hukum perihal keabsahan lahan.
Berita Terkait
-
Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau Resmi Dibentuk
-
Mediasi Buntu, HGU PT. TMM Tumpang Tindih Sertifikat Warga Suka Mukti
-
Lahan Diserobot Perusahaan Sawit Sejak 1991, Warga Desa Suka Mukti Duduki Lahan
-
Dirampas Puluhan Tahun, Warga Tanjung Rancing Sumsel Siap Rebut Tanah yang Dikuasai PT TMM
-
Konflik Lahan dengan TNI, Tokoh Adat Kurai Bukittinggi Layangkan Gugatan ke Pengadilan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Di Bawah Bayang-Bayang Pos Jaga 'SNIPER', Petani Sidomulyo Mempertahankan Tanah Garapan
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Laba Rp31,2 Triliun, BRI Pertegas Kiprah sebagai Motor Ekonomi Kerakyatan
-
Kilang Plaju dan Polda Sumsel Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Tekan Risiko Kebakaran Lahan di Puncak Kemarau, Kilang Plaju Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Pemadaman