SuaraSumsel.id - Asap hitam membumbung tinggi di langit, beberapa hari itu. Udara yang bikin sesak paru-paru, membuat mata pedih, bahkan melepas karbon yang sangat merusak lapisan ozon.
Peristiwa ini bukan kebakaran hutan dan lahan yang seperti dialami Provinsi Sumatera Selatan, namun dampaknya sama tidak sehatnya bagi lingkungan.
Tidak hanya sehari, namun berlangsung sampai dua pekan, meski sejumlah aparat terus berupaya memadamkan sumber emas hitam ini.
Sebuah sumur minyak tanpa izin di Desa Sanga Desa kembali meledak dan terbakar. Peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, namun sudah berulang kali bahkan menahun.
Penyulutnya, ialah pasar gelap yang menawarkan harga lumayan bagi pengumpul dan penjual. Polisi pun sudah menangkap puluhan pelaku.
Peristiwanya terjadi di sejumlah titik yang dominan memang menyimpan kandungan emas hitam yang besar. Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan memang dikenal sebagai lumbung emas hitam.
Baik yang sudah berstatus sumur tua atau sumur yang dikelola secara tidak bertanggungjawab alias illegal. Kedua sumur minyak ini ternyata berbeda makna.
Setidaknya SKK Migas mendefinisikan sumur minyak tua ialah sumur minyak yang di bor sebelum tahun 1970, dan pernah diproduksi sekaligus berada di lapangan yang diusahakan pada suatu wilayah kerja yang terikat kontrak Kerjasama dan tidak diusahakan lagi oleh kontraktor tersebut.
Sedangkan sumur minyak ilegal, lebih kepada sumur yang dibor tanpa izin intansi yang mewakili negara.
Perbedaan lainnya, jika sumur tua ialah sumur yang mendapatkan persetujuan dari Ditjen Migas dengan adanya perjanjian Kerjasama dengan KKKS. Jika sumur ilegal, dilakukan oleh perseorangan dan kelompok tanpa adanya kontrak kerjasama.
“Jelas-jelas tanpa izin negara,” ujar Tenaga Ahli SKK Migas, Ngatijan dalam pertemuan bersama awak media belum lama ini.
Dengan kondisi ini, sebenarnya minyak hitam tidak bisa diselamatkan oleh satu pihak. Setidaknya, butuh komitmen baik mengenai payung hukum, hingga komitmen guna menjadikan lumbung emas hitam ini lebih bermutu.
Upaya selamatkan minyak hitam ini telah dilakukan dengan berkordinasi antara Ditjen Migas, pemerintah daerah, unsur muspida, terkhusus kepolisian dan TNI guna menutup sumur tua tersebut.
“SKK migas pun membentuk tim kajian penanganan pengeboran sumur ilegal serta penanganan dan pengelolaan sumur ilegal berbagai unsur hasil kajian dan konsep perpres (payung hukum) dan Permen ESDM dengan itjen ESDM, termasuk Kemenko Polhukam” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno mengungkapkan penambangan minyak bumi ilegal atau lebih dikenal ilegal drilling, ialah persoalan menahun yang belum selesai. Karena itu, dibutuhkan solusi jitu yang lebih kongret baik SKK migas dengan beberapa KKKS produksi dalam penanganannya.
“Menyelematkan agar bisa bermanfaat,” ujarnya.
Siasat pengendalian sumur ilegal ialah dikendalikan hingga tidak menyebar, merusak lingkungan dan menyebabkan kerugian negara.
Siasatnya, perlu dibentuk satgas sumur ilegal. Penghentian sumur ilegal ini pun hendaknya diarahkan guna upaya pemberdayaan masyarakat sekitar sumur, dengan pendekatan sosial dan ekonomi.
Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Halilul mengungkapkan setidaknya ada tiga dampak dari penambangan illegal ini yakni Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memperoleh sumber pendapatan dari komoditas unggulan karena dilakukan ilegal.
Dampak lainnya, berpotensi terjadi kerusakan lingkungan jangka panjang yang membutuhkan biaya tidak murah dalam upaya pemulihan.
Tag
Berita Terkait
-
Dilarang Menambang Sumur Minyak Ilegal, Warga Bakar Pos Keamanan
-
Tambak Minyak Ilegal Meledak di Musi Banyuasin, Operator Alat Berat Jadi Tersangka
-
Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
-
Sumur Minyak Tua Ilegal Terbakar, Pemda Kurang Responsif Akibat Tak Punya Kewenangan
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi