SuaraSumsel.id - seorang operator alat berat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meledaknya tambang minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban 1, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Aparat Polres Musi Banyuasin menangkap operator alat berat bernama Nur Effendi (46) di tempat persembunyiannya di Jalan Kebun Bunga Palembang, Rabu (13/10/2021). Nur Effendi diduga bertanggung jawab atas meledaknya tambang minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban 1.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Muba untuk penyidikan," kata Kapolres Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Alamsyah Pelupessy dalam keterangan resminya, Jumat (15/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan peristiwa kebakaran di tambang minyak ilegal tersebut diduga dipicu oleh api yang dikeluarkan dari knalpot ekskavator yang dikendarai tersangka.
Saat kejadian pada Senin (11/10/2021) sore itu, lanjut dia, tersangka sedang melakukan penutupan sumur tambang minyak, lalu jilatan api dari knalpot ekskavator itu menyambar gas yang keluar dari sumur hingga menyebabkan kebakaran.
"Sebelum kebakaran, sumur tambang minyak itu mengeluarkan gas disertai lumpur. Karena percikan api dari knalpot itulah terjadinya kebakaran," ujarnya.
Dugaan tersebut, kata dia, juga diperkuat dengan terbakarnya ekskavator yang digunakan tersangka. Alat berat ini terkena semburan api juga ikut terbakar. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.
Besamaan dengan tersangka juga diamankan satu unit ekskavator, satu unit mesin sedot, sepucuk kayu bekas terbakar, selang bekas terbakar, dan 5 liter minyak mentah sebagai alat bukti.
Tersangka dikenai pasal eksploitasi tanpa perizinan berusaha dan atau dengan sengaja atau karena lalainya sehingga menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP.
Baca Juga: Polemik Sumur Minyak Tua di Muba, Walhi: Jangan Dilegalkan, Makin Bahaya!
"Tertangkapnya tersangka ini menjadi modal untuk mengungkap dalang sebenarnya, sebagaimana instruksi dari Kapolda dalam waktu dekat tentu akan kami ungkap," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran sumur minyak tersebut tercatat sudah dua kali terjadi pertama pada hari Kamis (9/9/2021).
Petugas kepolisian setempat telah menetapkan seorang tersangka bernama Rozali (52) yang tidak lain merupakan pemilik lahan sumur minyak ilegal. Dia ditangkap pada hari Jumat (1/10/2021) di Palembang.
Dalam peristiwa tersebut telah menewaskan seorang warga setempat berinisial SI dan empat pekerja tambang mengalami luka-luka masing-masing berinisial JH (41), RO (48), SA (49), dan S (34).
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Keban 1 Muhammad Alen di Sanga Desa menyebutkan total ada sembilan sumur minyak di desa tersebut yang terbakar.
Enam liang sumur meledak pada hari Kamis (9/10/2021) dan tiga meledak pada Senin (11/10/2021) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tempa Takdirmu! Berikut Kumpulan 'Mantra' Prompt AI Edisi Lord of the Rings
-
Selamat Tinggal Karet dan Sawit? Ini 5 'Harta Karun' Ekonomi Baru Sumsel di 2026
-
Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Tangan Terikat dan Ada Luka Lebam
-
Dana Kaget Hari Ini: Klaim 9 Link Aktif dan Tambah Saldo Gratis Sekarang!
-
Siap-siap Kaget! 5 Profesi 'Remeh' Ini Gajinya Diramal Salip ASN di Sumsel 2026