SuaraSumsel.id - Aksi anarkis dilakukan masyarakat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Hanya gegara dihadang menambang sumur minyak tua ilegal di kawasan perusahaan PT Bumi Persada Permai (BPP), warga malah membakar pos keamanan.
Akibatnya, polisi menangkap tiga pelaku berinisial J, T dan I. Mereka bertugas melemparkan minyak ke pos security ketika kejadian berlangsung hinggga terbakar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, kejadian yang berlangsung pada Selasa (19/10/2021) kemarin itu dikarenakan para tersangka bersama ratusan orang lainnya hendak masuk ke kawasan PT BPP.
Di dalam perusahaan itu, terdapat sumur minyak ilegal . Akibat adanya penutupan akses jalan, ketiga tersangka tersebut tidak bisa masuk sehingga menggalang massa hingga akhirnya melakukan pembakaran di pos itu.
Baca Juga: Sumsel Dinobatkan "Display" Ekonomi Pulau Sumatera, tapi Hadapi Masalah Ini
“Mereka marah karena pintu masuk PT BPP ditutup dan dijaga. Motiviasinya ingin masuk ke lokasi karena ingin menambang minyak, saat kejadian ada sekitar puluhan bahkan sampai ratusan warga yang ikut,”kata Hisar saat press rilis, Senin (25/10/2021).
Dikatakannya, kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja hingga saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan ketiga tersangka ini, untuk memburu aktor intelektual dari kerusuhan tersebut.
“ini merupakan efek dari kegiatan yang kita lakukan dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal di Muba. Kegiatan ini penting karena menyangkut lingkungan warga yang ada di sana,”jelas Hisar.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, ia sebelumnya telah empat kali melakukan rapat Forum Group Diskusi (FGD) dengan stakeholder dan pimpinan kepala daerah dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Muba.
Aktivitas ilegal driling itu menurut Toni, bisa menimbukan kerusakan lingkungan bahkan ancaman keselamatan bagi masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Delapan Satwa Dilindungi
Sejauh ini, sudah ada 998 sumur minyak ilegal yang ditutup oleh polisi. Dalam operasi itu, ia tak menyangkal banyak mendapatkan penolakan dari pelaku ilegal itu sendiri.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Usut Kasus Baru, KPK Geledah 2 Kantor Pemkab Musi Banyuasin
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
-
Heboh Benda Diduga Meteor di Langit Sungai Lilin Muba, Warganet: Bang Lari Bang
-
Viral, Penumpang Bus Malam Diduga Ditembak Orang Tak Dikenal saat Melintas di Jalanan Musi Banyuasin
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Herman Deru Kembali Pimpin NasDem Sumsel, Siapkan Gebrakan Untuk Pemilu 2029
-
Polemik Wisuda Sekolah di Sumsel: Diimbau Sederhana, Potensi Pungutan Jadi Sorotan
-
Selalu Segar Setiap Saat, Deodorant Fair Indomaret Siap Temani Aktivitasmu
-
Drama Pelarian 8 Tahanan Polres Lahat: 3 Ditangkap Cepat, 5 Masih Menghilang
-
Banjir Rezeki! DANA Kaget Kembali Bagi Saldo Rp300.000, Buruan Klaim