SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menindak lanjuti peristiwa penambangan sumur minyak tua yang terbakar selama tiga hari terakhir.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan Hendriansyah mengatakan semua kewenangan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut berada di Kementerian ESDM.
"Sudah sejak dulu kewenangan pengawasan maupun pengelolaan berada di Kementerian ESDM," kata dia.
“Jadi kalau ada kejadian seperti ini (sumur meledak), kami langsung harus segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Pemerintah pun terus mencarikan solusi supaya peristiwa dari aktivitas tambang ilegal ini tidak berulang lagi.
Salah satunya seperti yang saat ini sedang berlangsung yakni pembahasan mendetail menghadirkan unsur forkopimda yang difasilitasi Kementerian ESDM.
"Mudah-mudahan melahirkan win-win solusi supaya peristiwa ini bisa segera ditanggulangi,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan solusi yang ditawarkan untuk menanggulangi dampak minor dari aktifitas penambangan minyak ilegal itu ialah dengan dilegalisasi.
Dalam hal tinggal menunggu proses realisasi pendelegasian regulasi atas Undang-undang nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga beli hasil pertambangan yang menjanjikan oleh penadah di luar dari Pertamina.
“Sudah saya ingatkan terus penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana, siapa itu ialah yang nonPertamina. Sehingga setelah nanti bila perizinannya terbit, saya harap harga beli Pertamina itu dapat ditingkatkan,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak, Polisi Masih Berupaya Padamkan Api
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart