SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menindak lanjuti peristiwa penambangan sumur minyak tua yang terbakar selama tiga hari terakhir.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan Hendriansyah mengatakan semua kewenangan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut berada di Kementerian ESDM.
"Sudah sejak dulu kewenangan pengawasan maupun pengelolaan berada di Kementerian ESDM," kata dia.
“Jadi kalau ada kejadian seperti ini (sumur meledak), kami langsung harus segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM,” ujarnya.
Pemerintah pun terus mencarikan solusi supaya peristiwa dari aktivitas tambang ilegal ini tidak berulang lagi.
Salah satunya seperti yang saat ini sedang berlangsung yakni pembahasan mendetail menghadirkan unsur forkopimda yang difasilitasi Kementerian ESDM.
"Mudah-mudahan melahirkan win-win solusi supaya peristiwa ini bisa segera ditanggulangi,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan solusi yang ditawarkan untuk menanggulangi dampak minor dari aktifitas penambangan minyak ilegal itu ialah dengan dilegalisasi.
Dalam hal tinggal menunggu proses realisasi pendelegasian regulasi atas Undang-undang nomor 3 tahun 2020 perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
Penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga beli hasil pertambangan yang menjanjikan oleh penadah di luar dari Pertamina.
“Sudah saya ingatkan terus penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana, siapa itu ialah yang nonPertamina. Sehingga setelah nanti bila perizinannya terbit, saya harap harga beli Pertamina itu dapat ditingkatkan,” tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Tua Ilegal di Muba Masih Terbakar, Ini Kata Pertamina Jika Ingin Melegalkan
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak, Polisi Masih Berupaya Padamkan Api
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya