SuaraSumsel.id - Peristiwa ledakan hingga mengakibatkan tiga sumur tua tanpa izin alias ilegal masih terjadi di Desa Keban I, Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sumur-sumur minyak tua di Musi Banyuasin atau Muba, akan dilegalkan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru. Dalam wacanannya melegalkan, Gubernur Herman Deru menyebut akan bekerjasama dengan Pertamina sebagai BUMN.
Hal ini, kata Herman Deru, agar minyak hasil sumur minyak tua nan ilegal itu dapat dihargai sebanding. Upaya ini pun beranjak dari makin maraknya penambangan sumur tua tanpa izin karena permintaan pasar yang besar.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Keban I Alen mengatakan adanya kesulitan memadamkan ap daru dua sumur yang terbakar tersebut. Hal ini menyebabkan api semakin membesar dan menyambar ke sebagian kebun karet milik warga yang berada tidak jauh dari lokasi kebakaran sumur minyak.
“Satu kemarin baru padam, semburan gas itu dari sumur yang apinya membesar. Sampai sekarang dua sumur masih terbakar. Sudah tiga hari belum padam,”kata Alen saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Jarak kebakaran sumur minyak ilegal dengan pemukiman warga hanya sekitar 2 kilometer.
Ia pun belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Hanya saja, sampai saat ini ia mengkhawatirkan api akan menyambar di sekitar kebun karet yang menyebabkan warga mengalami kerugian yang cukup besar.
“Warga tidak diungsikan karena jaraknya cukup jauh, hanya saja sampai sekarang sudah ada kebun warga yang ikut tersambar oleh api,” tuturnya.
Warga sekitar Desa Keban I pun kini berharap agar api dari sumur tua dapat cepat dipadamkan. Warga mengkhawatirkan api dapat kembali membesar dan menjalar ke perkebunan karet yang dikelola oleh masyarakat.
Baca Juga: Medali Emas Sumsel di PON XX Papua Bertambah, Kalahkan Sumbar dan Jambi
“Sekarang proses pemadaman masih berlangsung,”jelasnya.
Sementara menanggapi rencana melegalkan sumur tua dari Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, pihak Pertamina cendrung masih menunggu adanya kordinasi yang dilakukan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan enggan mengomentari sebelum adanya rapat pembahasan atau koordinasi antar lembaga.
"Sumurnya bukan dalam pengelolaan Pertamina. Di luar operasional kit, saya tidak bisa kasih komentar," ujarnay saat dihubungi.
Selasa (13/10/2021), Gubernur Herman Deru menyampaikan niatan untuk melegalkan sumur-sumur tua yang tidak berizin tersebut. Hal itu dilakukan dengan menggandeng PT Pertamina.
Rencana melegalkan tambang rakyat dilakukan guna mencegah kerusakan lingkungan serta dampak yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Berita Terkait
-
Jadi Wanita Berpengaruh di Dunia, Ini Sosok Dirut Pertamina yang Cantik dan Anggun
-
Pertamina Ekspansi Penjualan Avtur Hingga ke 47 Negara
-
Polemik Sumur Tua Tak Berizin di Musi Banyuasin, Gubernur Herman Deru Ingin Legalkan
-
Profil Nicke Widyawati yang Masuk Daftar Most Powerful Women International 2021
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI
-
Terekam CCTV, Pencuri Motor di Parkiran Alfamart Prabumulih Ditangkap di Ogan Ilir
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
-
ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan
-
Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel