SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah atau Polda Sumsel berhasil menangkap 22 pelaku pencurian buah sawit di lahan milik PT Lonsum Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Senin (26/10/2021).
Selain mengamankan 22 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit angkong/sorong, satu buah keranjang timbangan, dan enam buah jorok.
Barang bukti lainnya, alat timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek serta 500 kilogram tandan buah sawit.
Dari 22 orang tersangka yang dtangkap, tujuh orang yang berperan sebagai pengawas keamanan. Selebinya, sebagai pemanen buah sawit dan tiga orang yang berperan sebagai sopir truk.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pelabuhan Tanjung Carat Sumsel Desember 2021
“Sebanyak 22 orang tersangka tertangkap tangan, setelah kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, saat merilis ungkap kasusnya, Senin (25/10).
Sementara kuasa hukum PT PP London Sumatra (Lonsum) Tbk, Agus Lawyer mengungkapkan jika kejadian in sebenarnya sempat menciptakan ketidaknyaman dan keresahan. Karena itu, ia mengharapkan agar semua pihak mematuhi peraturan hukum. Sejak awal menjalankan aktivitas usaha mendapatkan payung hukum dari pemerintah daerah (Pemkab) setempat.
"Semoga tidak ada lagi aksi anarkis, penjarahan ataupun tindakan pidana lain terjadi di kebun usaha Lonsum. Semoga masyarakat menjadi cerdas dalam bertindak dan tidak ikut-ikutan melakukan tindak pidana," ujarnya.
"Kami (Lonsum) berterima kasih dan mengapresiasi Subdit 3 Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel. Melakukan langkah tegas menangkap para pihak yang melakukan tindakan pidana di kebun Lonsum,"tegasnya.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana tentunya memberikan ketenangan dan kenyamanan khususnya PT Lonsum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan umumnya kepada para investor yang beraktivitas di Provinsi Sumsel.
Baca Juga: Sumsel Dinobatkan "Display" Ekonomi Pulau Sumatera, tapi Hadapi Masalah Ini
"Lonsum berharap kepada pihak lainnya dan masyarakat untuk tidak percaya dengan isu-isu yang merugikan. Sehingga, melakukan tindak pidana seperti yang terjadi di Divisi 5 Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan wilayah usaha lainnya di Provinsi Sumsel,"jelas dia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap