SuaraSumsel.id - Sumur minyak ilegal atau Ilegal drilling kembali meledak di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa ini menyebabkan ledakan dan membuat asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Alamsyah Paluppesy membenarkan kejadian ini. Dikatakannya, pihaknya masih berupaya bersama aparat desa melakukan pemadaman di lokasi kebakaran tersebut.
"Benar kejadian kebakaran terjadi sore kemarin. tim masih mengupayakan proses pemadaman api, agar tidak meluas ke lahan lain," ungkap Alamsyah, Selasa (12/10/2021) saat dihubungi.
Kejadian ledakan sumur minyak ilegal ini sudah berulang kali terjadi saat ini. Dalam sebulan terakhir sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Sanga Desa.
Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu, sehingga ada tiga warga meninggal dunia.
Lalu kejadian kedua pada 5 Oktober lalu, dan terbaru kemarin sore.
Alamsyah mengungkapkan belum dapat memberi keterangan mengenai kejadian kebakaran karena timnya masih bekerja."Untuk pelaku masih kita dalami lagi, tim masih di lapangan," jelasnya.
Belum diketahui apakah kejadian ini kembali memakan korban.
Menurut Alamsyah, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar menekan peristiwa berulang.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Sebelumnya, Polda Sumsel telah menutup 1.000 sumur minyak ilegal di bumi Serasan Sekate tersebut.
Untuk luasan lahan yang terbakar, pihak Polres Muba maupun Pejabat Desa Sanga Desa pun belum mengetahui berapa luas lahan yang terbakar akibat peristiwa ini.
"Saya belum tahu soal ledakan itu, memang informasinya demikian. Saya masih di Sekayu, baru mau balik ke Sanga Desa," ungkap Camat Sanga Desa, Hendrik.
Kuat dugaan, lahan minyak tersebut berada di lahan warga.
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak, Polisi Masih Berupaya Padamkan Api
-
Dua Bulan Pasca Alih Kelola WK Rokan, PHR Lampaui Target Pengeboran Sumur
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
-
Sudah 10 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam
-
10 Hari Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Dinas ESDM: Kewenangan Pemerintah Pusat
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dekat Pabrik Pusri, Petani di Palembang Justru Mengeluh Pupuk Subsidi Sulit Didapat
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?