SuaraSumsel.id - Sumur minyak ilegal atau Ilegal drilling kembali meledak di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa ini menyebabkan ledakan dan membuat asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke udara.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Alamsyah Paluppesy membenarkan kejadian ini. Dikatakannya, pihaknya masih berupaya bersama aparat desa melakukan pemadaman di lokasi kebakaran tersebut.
"Benar kejadian kebakaran terjadi sore kemarin. tim masih mengupayakan proses pemadaman api, agar tidak meluas ke lahan lain," ungkap Alamsyah, Selasa (12/10/2021) saat dihubungi.
Kejadian ledakan sumur minyak ilegal ini sudah berulang kali terjadi saat ini. Dalam sebulan terakhir sudah ada tiga ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah Sanga Desa.
Kejadian pertama terjadi pada 9 September 2021 lalu, sehingga ada tiga warga meninggal dunia.
Lalu kejadian kedua pada 5 Oktober lalu, dan terbaru kemarin sore.
Alamsyah mengungkapkan belum dapat memberi keterangan mengenai kejadian kebakaran karena timnya masih bekerja."Untuk pelaku masih kita dalami lagi, tim masih di lapangan," jelasnya.
Belum diketahui apakah kejadian ini kembali memakan korban.
Menurut Alamsyah, pihaknya sudah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar menekan peristiwa berulang.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Sebelumnya, Polda Sumsel telah menutup 1.000 sumur minyak ilegal di bumi Serasan Sekate tersebut.
Untuk luasan lahan yang terbakar, pihak Polres Muba maupun Pejabat Desa Sanga Desa pun belum mengetahui berapa luas lahan yang terbakar akibat peristiwa ini.
"Saya belum tahu soal ledakan itu, memang informasinya demikian. Saya masih di Sekayu, baru mau balik ke Sanga Desa," ungkap Camat Sanga Desa, Hendrik.
Kuat dugaan, lahan minyak tersebut berada di lahan warga.
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Meledak, Polisi Masih Berupaya Padamkan Api
-
Dua Bulan Pasca Alih Kelola WK Rokan, PHR Lampaui Target Pengeboran Sumur
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
-
Sudah 10 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam
-
10 Hari Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Dinas ESDM: Kewenangan Pemerintah Pusat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame