SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Deru, penambangan sumur minyak ilegal di Muba dikarenakan harga yang menjanjikan oleh penampung, atau pengepulnya.
Warga tergiur serta melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
“Sudah saya ingatkan terus, bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? non Pertamina,”tegas Herman kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Ia pun merencanakan melegalkan tambang rakyat tersebut. Hal tersebut dinilai untuk mencegah kerusakan lingkungan yang timbul akibat hal tersebut.
Meski nantinya telah dilegalkan, harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
“Tambang rakyat kita legalisasi tetap ada menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina. Pertamina punya hak untuk itu (menetapkan harga beli),”ujarnya.
Selain itu, Deru mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan tambang minyak ilegal.
“Saya minta semua rekan-rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa, Babinkamtibmas memberikan informasi agar ini kita bisa reduksi risikonyo kalau ini surat izinnya sudah ada,”jelas Herman.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Polda Sumatera Selatan saat ini telah menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik lokasi kebakaran akibat ilegal driling yang terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11/2021).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Menurut Toni, tiga titik sumur minyak ilegal tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat sehingga berada di luar jangkauan mereka saaat penertiban.
“Sampai saat ini belum ada (korban jiwa). Kita masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab,”kata Toni kepada wartawan.
Toni menjelaskan, pemilik lahan sumur minyak ilegal yang meledak itu kini masih dilakukan penyelidikan.
Ia pun memastikan pemiilik lahan akan dilakukan tindakan hukum karena melakukan aktivitas tambang minyak ilegal yang berdampak buruk.
Aktivitas tambang minyak ilegal ini telah menjadi pekerjaan oleh masyarakat Muba sejak lama. Budaya tersebut sebetulnya bisa dihilangkan dengan mengganti pekerjaan lain yang lebih aman.
“Itu juga daerah yang bagus menghasilkan (minyak) kayu putih, mungkin ada solusi dari sini (Muba) atau memanfaatkan CSR perusahaan yang ada di sana, sehingga ada pekerjaan yang diberikan perusahaan ke masyarakat di Muba,”ujarnya.
Masih dikatakan, mantan Kapolda Sumbar ini ia akan turun langsung ke lokasi kejadian bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru besok untuk melihat kondisi di sana.
“Untuk memutus rantai minyal ilegal tidak sulit saya katakan, sebulan (bertugas) di sini (Sumsel) ribuan yang ditutup . Kita bersama-sama Forkompinda untuk menghentikan (ilegal driling) ini. Bila bicara sesuai porsi yang ada, pemodalnya masih kita selidiki dan pastikan lagi,”jelasnya.
Sebanyak tiga sumur minyak ilegal yang berada di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan meledak, Senin (11/10/2021).
Akibatnya, kepulan asap hitam membumbung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
Pejabat (PJ) Kepala Desa Keban I, Alen saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, meledaknya tiga sumur itu berlangsung siang kemarin. Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada korban jiwa atau tidak dari kejadian itu.
“Asapnya memang besar, lokasi (sumur minyak) berdekatan di tiga titik. Memang semuanya (sumur minyak) ilegal, kami dari desa belum begitu jelas masalah (korban) yang meninggal,”kata Alen saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
-
Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
-
Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan
-
Sudah 10 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Bank Jambi Nonaktifkan Layanan Digital, Apa Sebenarnya Terjadi Usai Dana Nasabah Hilang?
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta