SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Deru, penambangan sumur minyak ilegal di Muba dikarenakan harga yang menjanjikan oleh penampung, atau pengepulnya.
Warga tergiur serta melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
“Sudah saya ingatkan terus, bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? non Pertamina,”tegas Herman kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Ia pun merencanakan melegalkan tambang rakyat tersebut. Hal tersebut dinilai untuk mencegah kerusakan lingkungan yang timbul akibat hal tersebut.
Meski nantinya telah dilegalkan, harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
“Tambang rakyat kita legalisasi tetap ada menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina. Pertamina punya hak untuk itu (menetapkan harga beli),”ujarnya.
Selain itu, Deru mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan tambang minyak ilegal.
“Saya minta semua rekan-rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa, Babinkamtibmas memberikan informasi agar ini kita bisa reduksi risikonyo kalau ini surat izinnya sudah ada,”jelas Herman.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Polda Sumatera Selatan saat ini telah menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik lokasi kebakaran akibat ilegal driling yang terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11/2021).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Menurut Toni, tiga titik sumur minyak ilegal tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat sehingga berada di luar jangkauan mereka saaat penertiban.
“Sampai saat ini belum ada (korban jiwa). Kita masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab,”kata Toni kepada wartawan.
Toni menjelaskan, pemilik lahan sumur minyak ilegal yang meledak itu kini masih dilakukan penyelidikan.
Ia pun memastikan pemiilik lahan akan dilakukan tindakan hukum karena melakukan aktivitas tambang minyak ilegal yang berdampak buruk.
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
-
Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
-
Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan
-
Sudah 10 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian