SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Deru, penambangan sumur minyak ilegal di Muba dikarenakan harga yang menjanjikan oleh penampung, atau pengepulnya.
Warga tergiur serta melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
“Sudah saya ingatkan terus, bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? non Pertamina,”tegas Herman kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Ia pun merencanakan melegalkan tambang rakyat tersebut. Hal tersebut dinilai untuk mencegah kerusakan lingkungan yang timbul akibat hal tersebut.
Meski nantinya telah dilegalkan, harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
“Tambang rakyat kita legalisasi tetap ada menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina. Pertamina punya hak untuk itu (menetapkan harga beli),”ujarnya.
Selain itu, Deru mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan tambang minyak ilegal.
“Saya minta semua rekan-rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa, Babinkamtibmas memberikan informasi agar ini kita bisa reduksi risikonyo kalau ini surat izinnya sudah ada,”jelas Herman.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Polda Sumatera Selatan saat ini telah menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik lokasi kebakaran akibat ilegal driling yang terjadi di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11/2021).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Menurut Toni, tiga titik sumur minyak ilegal tersebut masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat sehingga berada di luar jangkauan mereka saaat penertiban.
“Sampai saat ini belum ada (korban jiwa). Kita masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab,”kata Toni kepada wartawan.
Toni menjelaskan, pemilik lahan sumur minyak ilegal yang meledak itu kini masih dilakukan penyelidikan.
Ia pun memastikan pemiilik lahan akan dilakukan tindakan hukum karena melakukan aktivitas tambang minyak ilegal yang berdampak buruk.
Berita Terkait
-
Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak, Asap Hitam Membumbung
-
15 Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Ditutup Paksa
-
Kendaraan di Sumsel Kembali Terima Pemutihan Pajak, Berlansung 3 Bulan
-
Resmi, Masjid di Sumsel Dilarang Minta Sumbangan di Jalan
-
Sudah 10 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Padam
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional