SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi 16 paket proyek yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (8/10/2021), Juarsah dituntut lima tahun penjara, dengan denda Rp300 juta dengan subsidair enam bulan kurungan.
JPU KPK juga mewajibkan terdakwa untuk mengembalikan uang pengganti sebesar Rp4 miliar. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, jika dalam jangka satu bulan tidak dibayar maka diganti dengan hukuman satu tahun penjara.
Terdakwa Juarsah melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk meyiapkan pembelaan baik secara lisan dan tertulis.
Baca Juga: Kasus Investasi DHD Farm di Sumsel, Korban Alami Kerugian Ratusan Miliar Rupiah
Namun sebelum ditutupnya persidangan, Majelis hakim memerintahkan JPU KPK membuka enam rekening milik keluarga terdakwa Juarsah.
“Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membuka blokir rekening milik keluarga terdakwa,” ujar Hakim Ketua Sahlan Effendi.
Adapun hal yang menjadi pertimbangan di antaranya rekening tersebut untuk membiayai keperluan keluarga, untuk membayar uang sekolah dan kuliah anak serta membayar gaji asisten rumah tangga yang bekerja di rumahnya.
JPU KPK Rikhi B Maghaz mengatakan atas penetapan majelis hakim tersebut, pihaknya akan melakukan sesegera mungkin membuka blokir rekening keluarga Juarsah.
“Untuk penetapan dari majelis hakim agar membuka blokir rekening akan segera kita laksanakan. Tentu dengan sesuai prosedur perbankannya,” ujar Rikhi
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi di Palembang
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Empat Saksi Kasus Gratifikasi Pengesahan APBD Muara Enim Diperiksa KPK
-
Korupsi Berjemaah APBD Muara Enim, Bupati, Wabup, Ketua Dewan, 10 Dewan Terima Fee
-
10 Anggota DPRD Muara Enim Ditahan, Ramai-Ramai Tersangka Fee 16 Proyek APBD
-
Terseret Kasus Korupsi Infrastuktur, Bupati Juarsah Mengaku Tak Ikut Bagi Fee
Tag
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
Terkini
-
Indomaret Gelar Baby & Kids Care Fair, Potongan Harga Gede-Gedean Mulai Rp5.000
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
Serbu Cemilan Hemat di Promo Alfamart: dari Pringles hingga Lays, Harga Mulai Rp3.900
-
Puasa Arafah 2025: Lafal Niat dan Keutamaan Menghapus Dosa Dua Tahun
-
Dijebak Keluarga Korban, Remaja Pelaku Rudapaksa di Palembang Dihajar Massa