SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Muara Enim, Sumatera Selatan, 2019.
Mereka dipanggil bagi saksi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2019-2023 Ahmad Reo Kusuma (ARK) dan kawan-kawan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kota Palembang.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
Empat saksi, yakni Robi Okta Fahlevi selaku pemilik PT Indo Paser Beton, Jennifer Capriati selaku Staf Administrasi Keuangan PT Indo Paser Beton, karyawan PT Bank Mandiri Brory Wahyudi, dan Edy Rahmadi alias Didi dari pihak swasta.
KPK pada Kamis (30/9) telah mengumumkan 10 Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim 2019-2023 sebagai tersangka, yakni Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).
KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka.
Lima orang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Robi Okta Fahlefi, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Baca Juga: Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
Satu orang, yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah, perkara masih tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR