SuaraSumsel.id - Kasus sidang korupsi masjid Sriwijaya terus bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang. Pada Selasa (28/9/2021) ini, sidang menghadirkan sejumlah saksi untuk empat terdakwa.
Adapun yang akan menjadi saksi di antaranya mantan Ketua Hakim MK, Jimly Asshidiqie, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, tersangka masjid Sriwijaya, Mudai Maddang.
Ketiganya menjadi saksi untuk empat terdakwa Eddy Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman menyatakan terdapat delapan nama yang diagendakan hari ini sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya, diantaranya empat orang yakni Alex Noerdin, Muddai Madang, Marwah M Diah, dan Jimly Asshidiqie.
“Namun ke empatnya dihadirkan secara virtual dari gedung Kejaksaan Agung RI, seperti Alex Noerdin, Muddai Madang, Marwah M Diah dan Jimly Asshidiqie,” tutupnya.
Hingga saat ini, penyidik kejaksaan tinggi atau Kejati telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus ini. Kesembilan itu terdiri dari pengelola yayasan Sriwijaya, ASN di Seketariatan Daerah, Mantan Sekda Sumsel, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah BNPB Buka Lowongan 2026? Waspada Link Penipuan
-
7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
7 Cara Kombinasikan Cushion dan Bedak agar Makeup Lebih Rapi Seharian
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan