SuaraSumsel.id -
Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dengan empat terdakwa dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Pada Selasa (14/9/2021), sidang lanjutan empat terdakwa yakni Eddy Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani dengan menghadirkan 10 saksi. Sedangkan jaksa pun menyebut jika lahan pembangunan masjid bukan lahan milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kesepulih saksi di antaranya Isnaini Madani, Aminuddin, Burkiani, Rihatmoko, Ir.loka Sangganegara, Nur asri kartini, Edo Candra.
Dari pantauan sidang, saksi Aminuddin dan Burkian, lebih banyak menjawab pertanyaan majelis hakim dengan pernyataan lupa. Setelah ditunjukkan oleh pihak JPU mengenai berkas atau dokumen mengenai lelang dan pengadaan.
Baca Juga: Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
Dari fakta sidang, diketahui dua saksi hanya menandatangi berkas tanpa mengetahui isinya.
JPU Kejati Sumsel, M Naimullah menyebut saksi Burkian dan Aminuddin ialah tim pelelangan sekaligus devisi hukum administrasi lahan.
“Tanah tersebut bukan milik Pemprov. Dari itu dapat disimpulkan tidak ada verifikasi lahan, dokumen-dokumen dalam kegiatan pembangunan Masjid Sriwijaya,” kata ia.
Saksi Aminuddin dan Burkian menandatangi dokumen mengenai rencana lelang, dokumen rapat panitia mengenai pelelangan.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Disebut yang Minta Dianggarkan Rp 100 Miliar Masjid Sriwijaya
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Selain Tanpa Proposal, Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tanpa Pembahasan
-
Terungkap, Dana Rp 50 Miliar Tetap Cair Meski Tak Ada Proposal Masjid Sriwijaya
-
Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Sekda Sumsel Segera Disidang
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
Terkini
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat