SuaraSumsel.id -
Sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dengan empat terdakwa dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Pada Selasa (14/9/2021), sidang lanjutan empat terdakwa yakni Eddy Hermanto, Syarifudin, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani dengan menghadirkan 10 saksi. Sedangkan jaksa pun menyebut jika lahan pembangunan masjid bukan lahan milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kesepulih saksi di antaranya Isnaini Madani, Aminuddin, Burkiani, Rihatmoko, Ir.loka Sangganegara, Nur asri kartini, Edo Candra.
Dari pantauan sidang, saksi Aminuddin dan Burkian, lebih banyak menjawab pertanyaan majelis hakim dengan pernyataan lupa. Setelah ditunjukkan oleh pihak JPU mengenai berkas atau dokumen mengenai lelang dan pengadaan.
Baca Juga: Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
Dari fakta sidang, diketahui dua saksi hanya menandatangi berkas tanpa mengetahui isinya.
JPU Kejati Sumsel, M Naimullah menyebut saksi Burkian dan Aminuddin ialah tim pelelangan sekaligus devisi hukum administrasi lahan.
“Tanah tersebut bukan milik Pemprov. Dari itu dapat disimpulkan tidak ada verifikasi lahan, dokumen-dokumen dalam kegiatan pembangunan Masjid Sriwijaya,” kata ia.
Saksi Aminuddin dan Burkian menandatangi dokumen mengenai rencana lelang, dokumen rapat panitia mengenai pelelangan.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Harus Bersiap Bencana Hidrometeorologi hingga 2022
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik
-
Impor Gula di Era Mendag Tom Lembong Disebut Mendesak, Benarkah?
-
Kejagung Limpahkan Berkas Lima Korporasi Duta Palma ke Pengadilan, Rugikan Negara Triliunan Rupiah
-
Teman Dekat Minta Gazalba Urus Listrik di Rumahnya, Jaksa Heran: Pekerjaan Hakim Agung kan Banyak
-
Pembelaan ke Karen Agustiawan Ditepis Telak, Jaksa KPK Sebut Ucapan Jusuf Kalla Patut Dikesampingkan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR