SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus korupsi masjid Sriwijaya dilanjutkan, di PN Tipikor Palembang, Selasa (7/9/2021). Agenda sidang kali ini, dengan menghadirkan para saksi atas keempat terdakwa.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, diketahui majelis hakim diketahui Sahlan Efendi, SH, MH, menghadirkan enam saksi yakni Richard Cahyadi, Suwadi, Joko Imam, Agustinus Antoni, Rita Aryani, dan Ahmad Nasuhi.
Dalam persidangan terungkap jika pada tahun 2014, diketahui tidak ada proposal mengenai pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini disaksikan oleh Suwadi.
“Pada tahun 2015, ada pencairan dana sebesar 50 miliar rupiah. Pencairan itu setelah dilakukan verifikasi oleh Biro Kesra,” ungkap saksi Suwadi, dalam persidangan.
Ia juga menjelaskan pada saat itu dirinya dipanggil oleh tersangka Ahmad Nasuhi, yang menjabat sebagai Kabiro Kesra Setda Pemprov Sumsel.
Dalam keterangannya ternyata pada tahun 2014 tidak ada bahasan dan proposal mengenai masjid Sriwijaya, namun proposal tersebut baru ada pada tahun 2015.
Di tahun yang sama, baru dana Rp 50 miliar dicairkan.
Usai persidangan, saksi Suwandi mengatakan dalam prosedur ada kesalahan administrasi dalam pencairan dana tersebut. Hal itu karena permintaan dari Ustad Nasuhi.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Sekda Sumsel Segera Disidang
-
Terungkap, Lahan Masjid Sriwijaya Ternyata Lahan Bersengketa
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Berobat, Ajukan Izin Operasi
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
Terkini
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya