SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus korupsi masjid Sriwijaya dilanjutkan, di PN Tipikor Palembang, Selasa (7/9/2021). Agenda sidang kali ini, dengan menghadirkan para saksi atas keempat terdakwa.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, diketahui majelis hakim diketahui Sahlan Efendi, SH, MH, menghadirkan enam saksi yakni Richard Cahyadi, Suwadi, Joko Imam, Agustinus Antoni, Rita Aryani, dan Ahmad Nasuhi.
Dalam persidangan terungkap jika pada tahun 2014, diketahui tidak ada proposal mengenai pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini disaksikan oleh Suwadi.
“Pada tahun 2015, ada pencairan dana sebesar 50 miliar rupiah. Pencairan itu setelah dilakukan verifikasi oleh Biro Kesra,” ungkap saksi Suwadi, dalam persidangan.
Ia juga menjelaskan pada saat itu dirinya dipanggil oleh tersangka Ahmad Nasuhi, yang menjabat sebagai Kabiro Kesra Setda Pemprov Sumsel.
Dalam keterangannya ternyata pada tahun 2014 tidak ada bahasan dan proposal mengenai masjid Sriwijaya, namun proposal tersebut baru ada pada tahun 2015.
Di tahun yang sama, baru dana Rp 50 miliar dicairkan.
Usai persidangan, saksi Suwandi mengatakan dalam prosedur ada kesalahan administrasi dalam pencairan dana tersebut. Hal itu karena permintaan dari Ustad Nasuhi.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Sekda Sumsel Segera Disidang
-
Terungkap, Lahan Masjid Sriwijaya Ternyata Lahan Bersengketa
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Berobat, Ajukan Izin Operasi
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak
-
Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel
-
Ultimatum 5x24 Jam Berakhir, Mahasiswa UIN Desak Herman Deru Mundur sebagai Gubernur Sumsel
-
2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
-
Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel