SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus korupsi masjid Sriwijaya dilanjutkan, di PN Tipikor Palembang, Selasa (7/9/2021). Agenda sidang kali ini, dengan menghadirkan para saksi atas keempat terdakwa.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, diketahui majelis hakim diketahui Sahlan Efendi, SH, MH, menghadirkan enam saksi yakni Richard Cahyadi, Suwadi, Joko Imam, Agustinus Antoni, Rita Aryani, dan Ahmad Nasuhi.
Dalam persidangan terungkap jika pada tahun 2014, diketahui tidak ada proposal mengenai pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Hal ini disaksikan oleh Suwadi.
“Pada tahun 2015, ada pencairan dana sebesar 50 miliar rupiah. Pencairan itu setelah dilakukan verifikasi oleh Biro Kesra,” ungkap saksi Suwadi, dalam persidangan.
Ia juga menjelaskan pada saat itu dirinya dipanggil oleh tersangka Ahmad Nasuhi, yang menjabat sebagai Kabiro Kesra Setda Pemprov Sumsel.
Dalam keterangannya ternyata pada tahun 2014 tidak ada bahasan dan proposal mengenai masjid Sriwijaya, namun proposal tersebut baru ada pada tahun 2015.
Di tahun yang sama, baru dana Rp 50 miliar dicairkan.
Usai persidangan, saksi Suwandi mengatakan dalam prosedur ada kesalahan administrasi dalam pencairan dana tersebut. Hal itu karena permintaan dari Ustad Nasuhi.
Baca Juga: Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Update Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya: Mantan Sekda Sumsel Segera Disidang
-
Terungkap, Lahan Masjid Sriwijaya Ternyata Lahan Bersengketa
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Berobat, Ajukan Izin Operasi
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!
-
Gaji Sering Lenyap? 3 Jurus Budgeting Siap Perang: Mana Jagoanmu?
-
BRI Siapkan BRI VIP Deluxe bagi Penonton yang Menikmati Keseruan MotoGP secara Langsung
-
Bjorka yang Asli Muncul? 'Semprot' Pemerintah: Saya Masih Hidup & Bebas, Jangan Bahas Saya!