SuaraSumsel.id - Mantan Seketaris Daerah atau Sekda Pemerintah Provinsi, Mukti Sulaiman bakal segera disidang. Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyatakan berkasnnya sudah rampung.
Selain berkas mantan Sekda Mukti Sulaiman, satu berkas tersangka lainnya, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda , Ahmad Nasuhi juga dinyatakan lengkap.
“Berkas dua tersangka sudah dinyatakan lengkap (P21) pada Selasa (31/8),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman.
“Sebab kalau sudah P21 berarti tidak begitu lama lagi, paling lama empat lima hari sudah diserahkan beserta barang bukti ke pengadilan,” ujarnya.
Mukti Sulaiman dan Akhmad Nasuhi ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada pertengahan Juni lalu.
Keduanya langsung menjadi tahanan di rumah tahanan Pakjo, Palembang.
Dalam kasus tersebut, tersangka Ahmad Nasuhi diduga melakukan pembiaran secara formalitas verifikasi tanpa melihat kebenaran dokumen dana hibah
Merujuk pada berkas pemeriksaan JPU, dokumen tersebut diserahkan ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan oleh Laoma L Tobing guna dilakukan pencairan Rp 50 miliar dan APBD Tahun 2017 sebesar Rp 80 miliar.
Namun didapati alamat rekening atas nama Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang itu beralamat di jalan Danau Pose E 11 nomor 85 Jakarta. Alamat ini merupakan rumah Lumasiah selaku wakil sekretaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang ditetapkan sebagai saksi.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
Padahal dalam aturannya, pemberian dana hibah mesti berdomisili di Sumatera Selatan.
Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah disidangkan Pengadilan Negeri Palembang, yakni, Eddy Hermanto mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dwi Kridayani KSO PT Brantas Abipraya - Yodya Karya, Syarifudin Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya serta Yudi Arminto Project Manager PT Brantas Abipraya.
Beberapa pejabat ditetapkan sebagai saksi, Ardani sebagai Kepala divisi hukum Yayasan wakaf masjid sekaligus Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Angga Ariansyah sebagai Kabag Aset Pemprov Sumsel) dan Syahrullah (Wakil Ketua Divisi Hukum dan lahan yayasan wakaf masjid sriwijaya.
Lumassia bertindak sebagai Sekretaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya dan Zainal Effendi Berlian sebagai Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sejak 2020, Akmad Najib bertindak sebagai Asisten 3 bidang Kesra setda Sumatera Selatan, lalu Muddai Madang sebagai mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
Termasuk dalam kasus ini menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan sekaligus anggota komisi VII DPR RI Alex Noerdin serta mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Dalam kasus tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 113 miliar.
Berita Terkait
-
Terungkap, Lahan Masjid Sriwijaya Ternyata Lahan Bersengketa
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Berobat, Ajukan Izin Operasi
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diklaim Pernah Hilang Ingatan Usai Operasi Otak
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri