SuaraSumsel.id - Honorer Setda Pemerintah Provinsi Sumsel, Teddy Saputra mengaku terpaksa mencuri lemari pendingin (showcase) di kantornya sendiri. Perbuatan tercela itu diakuinya gegara gaji yang diterima tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ia pun kedapatan mencuri bersama temannya, HN yang kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka Teddy Saputra berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Rama Kasih, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang , Minggu (12/9/2021).
" Saya diajak HN mencuri yang mana saat kantor sepi sebab ada sebagian pegawai yang Work From Home (WFH)," kata Teddy saat press rilis di Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, Senin (13/9/2021).
Teddy yang merasa kurang dengan gajinya tersebut mengaku hanya menerima pendapatan bulanan Rp 2,4 juta.
Bahkan, guna memperlancar aksi pencurian ini, keduannya pun sempat mobil pick up dari jasa angkutan online.
" Tidak ada rencana, kejadian pencurian itu, spontan saja. Kebetulan pegawai ada yang WFH sehingga kantor sepi, jadi lebih mudah mencuri," akunya.
Ia pun mengaku akses masuk diperoleh dari HN. " Waktu kejadian Rabu (6/9/2021) sekitar pukul 15.00 Wib kantor sudah sepi ditambah lagi, sehingga mudah untuk masuk dan mencuri," sambung ia.
Usai melakukan pencurian, lanjut Teddy, lemari pendingin tersebut langsung dibawa dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
" HN mendapat Rp. 1.1 juta sedangkan saya hanya dibagi Rp.400.000. Itupun sudah habis untuk keperluan sehari - hari," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukma membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
" Usai menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Salah satu tersangka yang berhasil kami tangkap adalah seorang honorer dan otaknya HN yang merupakan ASN. Kini HN masih dalam pengejaran," kata Ginanjar.
Menurut Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, kedua tersangka ini masuk menggunakan sidik jari HN.
" Mereka ini berbagi peran, HN menggunakan sidik jarinya untuk masuk, Teddy yang membawa showcase dengan menggunakan jasa angkutan online," ujar dia.
Atas perbuatannya Teddy dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun perjara," imbuhnya.
Dikonfirmasikan hal ini, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel , Sandi Fahlevi membenarkan peristiwa tersebut. Teddy Saputra diamanakan lebih dahulu di kantor Pol PP guna pemeriksaan.
" Waktu ditangkap, dibawa ke Pol PP. Bagaimana prosesnya hingga dibawa ke polisi, saya tidak bisa memastikan karena itu bukan bidang saya dan saya juga belum tahu perkembangannya," ujarnya kepada Suara.com.
" Seluruh keamanan kantor ini dijaga oleh Pol PP makanya saya bilang ke kasat Pol PP untuk meningkatkan keamanan," tegasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Tunjangan Guru Honor Telat Lagi, Ini Alasan Pemprov Sumsel
-
Sumsel Ekspor 8,980 Ton Komoditas Senilai Rp 138 Miliar ke 4 Negara
-
Sidang Pembuktian Pelanggaran Izin Lingkungan Kantor Terpadu Sumsel Digelar Pekan Depan
-
Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
-
Besok, Sumsel Mulai Terapkan Skema Kendaraan Ganjil dan Genap
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya