SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang berlanjut. Berkas perkara empat tersangka sebelumnya rampung dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.
Dalam pemeriksaan Seketaris Dewan atau Sekwan DPRD Ramadhan Basyeban untu tersangka Mukti Sulaiman yang merupakan mantan Sekda Sumsel dan Ahmad Nasuhi yang merupakan mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel, diketahui jika penambahan anggaran pembangunan Masjid Sriwijaya terjadi pada tahun 2017.
Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban seusai diperiksa penyidik menjelaskan bahwa dirinya diminta keterangan terkait proses penganggaran dana hibah.
"Dalam APBD induk Sumsel Tahun 2015, APBD perubahan tidak ada penambahan dana hibah. Adanya penambahan dana pembangunan masjid itu, pada APBD 2017,” ujar Ramadhan.
Sementara mengenai ada dana lain selain dana hibah sebesar Rp130 miliar, Ramadhan mengatakan dirinya tidak mengetahuinya.
"Saya hanya tahu dana yang dianggarkan di DPRD Sumsel, mengenai ada dana bantuan lain atau sumbangan pihak ketiga atau segala macam itu di luar pengetahuan saya," tegas Ramadhan.
Sedangkan pihak kejati mengungkapkan pemeriksaan saksi-saksi kasus korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang yakni Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin, dan Yudi Arminto terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya tahun 2015-2017 telah rampung.
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban dan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah yang kala itu sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019," ujarnya.
Dia menjelaskan, Sekwan Ramadhan Basyeban diperiksa dan dimintai keterangan untuk tersangka Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel) serta Ahmad Nasuhi (mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel).
Baca Juga: Palembang Memperketat PPKM Mikro, Mulai 9 Juli 2021
Sedangkan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah diminta keterangan, karena saat DPRD menetapkan pemberian hibah untuk pembangunan Masjid Raya Sriwijaya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel, ujarnya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan