SuaraSumsel.id - Terhitung 1 Juli 2021 besok, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumatera Selatan memberlakukan skema ganjil genap bagi kendaraan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan pemberlakukan ganjil genap ini guna membatasi mobilitas maupun aktivitas masyarakat di luar rumah, terkhusus bagi daerah yang berada di zona merah Covid-19.
“Besok diberlakukan. Saya akan segera menandatangani surat keputusannya,” katanya, Rabu (30/6/2021).
Herman Deru menyatakan, penerapan ganjil genap akan diawasi oleh Satgas Covid-19, Dinas Perhubungan, serta Polda Sumsel. Selain itu, dibantu dengan instansi terkait di seluruh pemerintah kabupaten dan kota.
“Mudah-mudahan diberlakukannya ganjil genap ini dapat menekan angka penularan Covid-19,” pungkasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan penerapan ganjil genap akan sosialisasi terlebih dahulu selama satu minggu sebelum pemberlakuan sanksinya.
“Sosialisasi satu minggu agar masyarakat tidak kaget,” tuturnya.
Sementara ini, mekanisme ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan roda empat. Sedangkan tempat dan waktu akan dievaluasi selama sosialisasi berlangsung.
Baca Juga: Ingat, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kota Palembang 2021
Berita Terkait
-
Catat, Ini Syarat, Cara Pendaftaran dan Prokes Tes CPNS Sumsel 2021
-
Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
-
Di Sumsel Tersedia 433 Lokasi Vaksin COVID 19, Warga Cukup Bawa KTP
-
Sekeluarga Pesta Sabu Digerebek, Oknum ASN Pemprov Sumsel Ditangkap
-
Ini Tujuh Pengaduan Kasus Korupsi Dinilai Belum Diproses Kejati
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap