SuaraSumsel.id - Fakta baru terungkap dari sidang dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwjaya Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (31/8/2021). Di persidangan terungkap jika masjid Sriwijaya Palembang tersebut dibangun pada lahan yang bersengketa.
Melansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.con, masjid Sriwijaya itu dibangun pada lahan warga seluas 9 hektar (Ha) sedangkan milik pemerintah seperti Pemprov itu hanya 2 hektar (ha).
Pemprov Sumsel diketahui digugat oleh masyarakat. Hasilnya, putusan MA memberikan kekuatan hukum ke masyarakat jika pemprov telah menyalahi aturan untuk membangun masjid tersebut.
“Dalam hal ini Pemprov Sumsel dan Yayasan Masjid Raya Sriwijaya telah membangun di lahan milik masyarakat. Lahan sudah digugat ke MA, diketahui dari kesaksian panitia bahwa hasil ploting BPN pun tanah Pemprov hanya 2 Ha,” ungkap Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, M Naimullah, Selasa (31/8/2021).
Naim menjelaskan, secara aturan Pemprov Sumsel dianggap telah menyalahi aturan.
Saat itu, pembangunan Masjid Raya Sriwijaya direncanakan dibangun di Jalan Soekarno Hatta Palembang tetapi berdasarkan SK Gubernur Alex Noerdin, pembangunan masjid dipindahkan ke kawasan Jakabaring Palembang.
“Berdasarkan SK yang dikeluarkan Alex Noerdin itulah masjid dipindahkan. Sejak awal lahan itu sudah bersengketa. Tadi sudah dikonfirmasi ke Divisi Hukum dan Administrasi Lahan (Ardani) dirinya mengatakan tidak tahu. Jadilah permasalahan ini,” katanya
Dalam pemeriksaan saksi lanjutnya, pihak JPU akan memanggil beberapa nama termasuk Alex Noerdin. Alex selaku Gubernur Sumsel akan diminta keterangan mengenai pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dalam sidang di PN Palembang.
“Saksi yang sudah kita BAP dalam penyidikan tentu akan dipanggil. Begitu juga dengan Alex Noerdin,” tuturnya
Baca Juga: Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Berobat, Ajukan Izin Operasi
Pihaknya menyayangkan kesaksian Ardani, yang banyak menjawab tidak tahu. Wakil bupati Ogan Ilir ini padahal sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya dengan pertanyaan yang sama.
“Seperti yang disampaikan Majelis Hakim, dia tahu tupoksinya saat diperiksa. Namun dalam sidang dia banyak jawab tidak tahu. Padahal ada konsekuensi karena kesaksian ini ditekankan di bawah sumpah. Dia sebagai ketua divisi hukum dan administrasi lahan seharusnya mengetahui,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Kembali Berobat, Ajukan Izin Operasi
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diklaim Pernah Hilang Ingatan Usai Operasi Otak
-
Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sakit, Kejati: Waktu Diperiksa, Sehat
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri