SuaraSumsel.id - Tersangka Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi kembali mengajukan izin berobat. Mantan Kabag Kesra Setda Pemprov Sumatera Selatan ini mengajukan izin unjuk melakukan tindakan medis operasi.
Meski sebelumnya izin telah diajukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan. Tindakan medis operasi ini dilakukan, guna mengatasi gejala paska operasi sebelumnya.
Dikatakan Kuasa Hukum terdakwa, Muhammad Ridho, pihak RS Umum Pusat Muhammad Husein Palembang mengeluarkan anjuran agar terdakwa melakukan tindakan medis operasi atas penyakit yang diderita saat ini. Hal ini dilakukan guna mengatasi gejala penyakit penyertannya.
"Memang tahun lalu, sempat operasi. Namun ini, kondisinya butuh tindakan medis lagi, karena muncul gejala yang makin terasa saat setelah operasi sebelumnya," ujar dia kepada Suarasumsel.Id, Senin (30/8/2021).
Ia menyebut, pada rekomendasi medis memang disebutkan kondisi pasien akan melemah dengan tiga penyebab, salah satunya beban pikiran.
Sejak kasus terdakwa bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, kata Ridho, gejala menyertai penyakit makin sering timbul. Karena itu perlu tindakan medis lanjutan guna mendapatkan kondisi kesehatan yang lebih baik.
"Sekarang ini lebih sering pusing dan mual, mungkin karena beban pikiran itu. Karena itu perlu tindakan medis agar operasi pembuluh darah yang sebelumnya dilaksanakan bisa maksimal. Kondisi lebih sehat, saat menjalani proses hukum kasusnya," terangnya.
Pihak kuasa hukum pun telah mengajukan kepada Kejati Sumsel guna izin berobat terdakwa Mengingat, izin berobat memang diatur dan menjadi hak dari seorang yang masih didakwakan atau disangkakan.
Kejati Sumatera Selatan telah mengizinkan proses pengobatan terdakwa Ustaz Nasuhi.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar PTM
Diketahui Ustaz Nasuhi ialah terdakwa kasus korupsi Masjid Sriwijaya dengan nilai kerugian negara Rp 113 miliar. Ia didakwakan karena jabatan yang pernah ia emban sebagai Kabag Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan.
Saat itu, diakui kuasa hukum memang ada surat proposal pengajuan dana hibah atas nama Yayasan Masjid Sriwijaya yang sempat diketahui terdakwa.
Meski kemudian, penyidik pun menahan berbagai terdakwa lainnya seperti mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, dan empat orang yang berada di jajaran pengurus Yayasan Masjid Sriwijaya.
Keempat terdakwa pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, pihak Kejati memastikan akan memberikan izin jika sesuai dengan prosedur fakta medis yang disampaikan oleh instansi berwenang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diklaim Pernah Hilang Ingatan Usai Operasi Otak
-
Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sakit, Kejati: Waktu Diperiksa, Sehat
-
Mantan Gubernur Alex Noerdin Diungkap Terima Rp 2,4 Miliar Kasus Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu
-
Makeup yang 'Menyembuhkan'? Bongkar Mitos & Fakta Mineral Makeup yang Lagi Tren