SuaraSumsel.id - Tersangka Masjid Sriwijaya, Ustaz Nasuhi kembali mengajukan izin berobat. Mantan Kabag Kesra Setda Pemprov Sumatera Selatan ini mengajukan izin unjuk melakukan tindakan medis operasi.
Meski sebelumnya izin telah diajukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan. Tindakan medis operasi ini dilakukan, guna mengatasi gejala paska operasi sebelumnya.
Dikatakan Kuasa Hukum terdakwa, Muhammad Ridho, pihak RS Umum Pusat Muhammad Husein Palembang mengeluarkan anjuran agar terdakwa melakukan tindakan medis operasi atas penyakit yang diderita saat ini. Hal ini dilakukan guna mengatasi gejala penyakit penyertannya.
"Memang tahun lalu, sempat operasi. Namun ini, kondisinya butuh tindakan medis lagi, karena muncul gejala yang makin terasa saat setelah operasi sebelumnya," ujar dia kepada Suarasumsel.Id, Senin (30/8/2021).
Ia menyebut, pada rekomendasi medis memang disebutkan kondisi pasien akan melemah dengan tiga penyebab, salah satunya beban pikiran.
Sejak kasus terdakwa bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang, kata Ridho, gejala menyertai penyakit makin sering timbul. Karena itu perlu tindakan medis lanjutan guna mendapatkan kondisi kesehatan yang lebih baik.
"Sekarang ini lebih sering pusing dan mual, mungkin karena beban pikiran itu. Karena itu perlu tindakan medis agar operasi pembuluh darah yang sebelumnya dilaksanakan bisa maksimal. Kondisi lebih sehat, saat menjalani proses hukum kasusnya," terangnya.
Pihak kuasa hukum pun telah mengajukan kepada Kejati Sumsel guna izin berobat terdakwa Mengingat, izin berobat memang diatur dan menjadi hak dari seorang yang masih didakwakan atau disangkakan.
Kejati Sumatera Selatan telah mengizinkan proses pengobatan terdakwa Ustaz Nasuhi.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar PTM
Diketahui Ustaz Nasuhi ialah terdakwa kasus korupsi Masjid Sriwijaya dengan nilai kerugian negara Rp 113 miliar. Ia didakwakan karena jabatan yang pernah ia emban sebagai Kabag Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan.
Saat itu, diakui kuasa hukum memang ada surat proposal pengajuan dana hibah atas nama Yayasan Masjid Sriwijaya yang sempat diketahui terdakwa.
Meski kemudian, penyidik pun menahan berbagai terdakwa lainnya seperti mantan Sekda Pemprov Sumsel, Mukti Sulaiman, dan empat orang yang berada di jajaran pengurus Yayasan Masjid Sriwijaya.
Keempat terdakwa pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, pihak Kejati memastikan akan memberikan izin jika sesuai dengan prosedur fakta medis yang disampaikan oleh instansi berwenang.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Kecewa Terdakwa Tidak Dihadirkan, Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya Ditunda
-
Kejati Pastikan Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sehat, Tidak Hilang Ingatan
-
Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Diklaim Pernah Hilang Ingatan Usai Operasi Otak
-
Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ustaz Nasuhi Sakit, Kejati: Waktu Diperiksa, Sehat
-
Mantan Gubernur Alex Noerdin Diungkap Terima Rp 2,4 Miliar Kasus Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian