Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah disidangkan Pengadilan Negeri Palembang, yakni, Eddy Hermanto mantan Ketua Umum Pembangunan Masjid Sriwijaya, Dwi Kridayani KSO PT Brantas Abipraya - Yodya Karya, Syarifudin Ketua Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya serta Yudi Arminto Project Manager PT Brantas Abipraya.
Beberapa pejabat ditetapkan sebagai saksi, Ardani sebagai Kepala divisi hukum Yayasan wakaf masjid sekaligus Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan, Angga Ariansyah sebagai Kabag Aset Pemprov Sumsel) dan Syahrullah (Wakil Ketua Divisi Hukum dan lahan yayasan wakaf masjid sriwijaya.
Lumassia bertindak sebagai Sekretaris Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya dan Zainal Effendi Berlian sebagai Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sejak 2020, Akmad Najib bertindak sebagai Asisten 3 bidang Kesra setda Sumatera Selatan, lalu Muddai Madang sebagai mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya.
Termasuk dalam kasus ini menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan sekaligus anggota komisi VII DPR RI Alex Noerdin serta mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Perguruan Tinggi di Sumsel Dihimbau Belajar Tatap Muka
Dalam kasus tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 113 miliar.
Para tersangka/terdakwa disebut telah melanggar Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 No. 20/2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
- 1
- 2
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Rekomendasi 7 HP 5G Murah dengan Spek Ciamik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Bus Persik Diserang Oknum Suporter, Arema FC: Itu di Luar Kendali Kami
-
Dari Kanjuruhan Kita Tidak Belajar: Doa Pemain Persik Dibalas Aksi Barbar
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
Terkini
-
Kronologi Tragis Kapal Wisata Tenggelam Usai Pulang dari Pulau Tikus, 7 Tewas
-
2.583 Calon Haji Berangkat dari Embarkasi Palembang, Ini Tips Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji
-
SFC Temukan 70 Bakat Baru dari Turnamen EPA U20, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
Driver Ojol Palembang Tolak Merger Gojek-Grab, Ini Alasannya
-
Kumpulan Link Dana Kaget Hari Ini: Cara Aman dan Mudah Klaim Saldo Gratis