SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan diputuskan masih menjalankan PPKM level 4. Namun Pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengizinkan mal serta kegiatan berkumpul lainnya yang diperbolehkan meski tetap dengan syarat protokol kesehatan atau prokes COVID-19.
Dengan kelonggaran itu, hampir seluruh mal di Palembang sudah beroperasi namun belum menerapkan wajib vaksin COVID-19. Seluruh mal di Palembang tidak menerapkan kartu vaksin COVID-19 sebagai syarat masuk.
Pantuannya, hampir seluruh gerai di mal Palembang sudah beroperasional.
Petugas keamanan PS Mal, Yokiansyah mengungkapkan dengan sudah beroperasional, namun gerai tetap menerapkan prokol kesehatan.
“Seperti izin operasional makan di tempat harus dibatasi jumlah pengunjung jangan sampai menumpuk," kata ia.
Menurut ia, pihak manajemen juga belum mengarahkan adanya pengecekkan kartu vaksin bagi pengunjung yang datang. “Kayaknya ada omongan bakal menggunakan kartu vaksin untuk syarat masuk mal, tetapi belum ada surat edaran dari Pemerintah Kota,”jelas ia.
Saat ini, jam operasional mal juga diperpanjang. Jika sebelumnya, jam operasional dibuka hanya sampai jam 17.00 WIB, namun sudah diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya pengelola mal di Palembang pernah mengajukan kepada Wali Kota Palembang agar mal Palembang bisa dibuka dengan penyesuaian protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Pemerintah pun mengembalikan kebijakan penerapan kartu vaksin sesuai dengan pihak mal.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diganti, Kasus Anak Akidi Tio Berlanjut?
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026: Imsak, Subuh, dan Magrib
-
Harga Kurma Palembang Ramadan 2026: Perbandingan Jenis dan Promo di 5 Supermarket Besar
-
Wong Kito Naik Kelas Digital, 5G Indosat Bikin Ngonten dan Gaming Makin Ngebut
-
Fokus 4 Bidang Prioritas, PTBA Sinkronkan Program TJSL 2026 Bersama Pemangku Kepentingan
-
Catat! Pasar Murah Ramadan 2026 Digelar di 18 Kecamatan Palembang, Ini Lokasinya