SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan telah mengeluarkan edaran mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Di Palembang, Sumatera Selatan mal sudah bisa beroperasional lebih lama, yakni sampai 20.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat dan belum adanya kewajiban kartu vaksin COVID 19.
"PPKM Level IV untuk kota ini diputuskan diperpanjang dari 16- 23 Agustus 2021, sebelum adanya surat edaran baru sementara ini pelaku usaha harus mematuhi aturan lama seperti mal buka terbatas dan jam operasional maksimal pukul 17.00 WIB," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang, Selasa (11/8/2021).
Melansir ANTARA, kondisi kasus positif COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini masih cukup tinggi, guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha warga kota, dilakukan pengaturan jam operasional tempat usaha dengan penerapan prokes secara ketat.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
"Dalam perpanjangan PPKM sekarang ini, aturan kegiatan usaha lebih diperlonggar namun tetap dengan protokol kesehatan,"ujar Harnojoyo.
"Kebijakan perpanjangan PPKM tersebut diharapkan bisa dipatuhi dengan baik sehingga pandemi COVID-19 bisa segera diakhiri dan warga kota serta pelaku usaha dapat melakukan kegiatan seperti biasa," ujar Wali Kota.
Sementara itu, Abrar, seorang pengunjung mal di Palembang, mengungkapkan jika mal di pusat kota Palembang belum menerapkan wajib kartu vaksin.
Ia menceritakan kondisi mal masih seperti PPKM sebelumnya, tidak melayani makan di tempat, dan hanya toko sembako dan apotik yang diperkenankan operasional penuh.
"Tadi ke dua mal, belum pakai kartu wajib vaksin. Entah mungkin besok atau lusa," ucapnya.
Baca Juga: Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa di Palembang, Istri Berteriak dan Menangis
-
Aturan Genap-Ganjil di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Ruas Jalannya
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG