SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan telah mengeluarkan edaran mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Di Palembang, Sumatera Selatan mal sudah bisa beroperasional lebih lama, yakni sampai 20.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat dan belum adanya kewajiban kartu vaksin COVID 19.
"PPKM Level IV untuk kota ini diputuskan diperpanjang dari 16- 23 Agustus 2021, sebelum adanya surat edaran baru sementara ini pelaku usaha harus mematuhi aturan lama seperti mal buka terbatas dan jam operasional maksimal pukul 17.00 WIB," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang, Selasa (11/8/2021).
Melansir ANTARA, kondisi kasus positif COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini masih cukup tinggi, guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha warga kota, dilakukan pengaturan jam operasional tempat usaha dengan penerapan prokes secara ketat.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
"Dalam perpanjangan PPKM sekarang ini, aturan kegiatan usaha lebih diperlonggar namun tetap dengan protokol kesehatan,"ujar Harnojoyo.
"Kebijakan perpanjangan PPKM tersebut diharapkan bisa dipatuhi dengan baik sehingga pandemi COVID-19 bisa segera diakhiri dan warga kota serta pelaku usaha dapat melakukan kegiatan seperti biasa," ujar Wali Kota.
Sementara itu, Abrar, seorang pengunjung mal di Palembang, mengungkapkan jika mal di pusat kota Palembang belum menerapkan wajib kartu vaksin.
Ia menceritakan kondisi mal masih seperti PPKM sebelumnya, tidak melayani makan di tempat, dan hanya toko sembako dan apotik yang diperkenankan operasional penuh.
"Tadi ke dua mal, belum pakai kartu wajib vaksin. Entah mungkin besok atau lusa," ucapnya.
Baca Juga: Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Tragis! Dua Nyawa Melayang dalam Kebakaran Mobil di Tol Baleno
-
Dapatkan BMW dan Voucher Diskon 99% di BRImo FSTVL
-
Sabrina BRI: Asisten Virtual untuk Belanja Hemat, Kuliner dan Lokasi ATM Terdekat
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan