SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan telah mengeluarkan edaran mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Di Palembang, Sumatera Selatan mal sudah bisa beroperasional lebih lama, yakni sampai 20.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat dan belum adanya kewajiban kartu vaksin COVID 19.
"PPKM Level IV untuk kota ini diputuskan diperpanjang dari 16- 23 Agustus 2021, sebelum adanya surat edaran baru sementara ini pelaku usaha harus mematuhi aturan lama seperti mal buka terbatas dan jam operasional maksimal pukul 17.00 WIB," kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang, Selasa (11/8/2021).
Melansir ANTARA, kondisi kasus positif COVID-19 di Bumi Sriwijaya ini masih cukup tinggi, guna menjaga keberlangsungan kegiatan usaha warga kota, dilakukan pengaturan jam operasional tempat usaha dengan penerapan prokes secara ketat.
"Dalam perpanjangan PPKM sekarang ini, aturan kegiatan usaha lebih diperlonggar namun tetap dengan protokol kesehatan,"ujar Harnojoyo.
"Kebijakan perpanjangan PPKM tersebut diharapkan bisa dipatuhi dengan baik sehingga pandemi COVID-19 bisa segera diakhiri dan warga kota serta pelaku usaha dapat melakukan kegiatan seperti biasa," ujar Wali Kota.
Sementara itu, Abrar, seorang pengunjung mal di Palembang, mengungkapkan jika mal di pusat kota Palembang belum menerapkan wajib kartu vaksin.
Ia menceritakan kondisi mal masih seperti PPKM sebelumnya, tidak melayani makan di tempat, dan hanya toko sembako dan apotik yang diperkenankan operasional penuh.
"Tadi ke dua mal, belum pakai kartu wajib vaksin. Entah mungkin besok atau lusa," ucapnya.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa di Palembang, Istri Berteriak dan Menangis
-
Aturan Genap-Ganjil di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Ruas Jalannya
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru, Bukan Sekadar Soal Estetika
-
Lebih dari Seremonial, PTBA Jadikan Bulan K3 Nasional Momentum Bangun Budaya Keselamatan Kerja
-
Masjid Agung Palembang Mulai Hasilkan Listrik Sendiri, Dampaknya Tak Sekadar Hemat Jutaan Rupiah
-
Rumus Luas Segitiga Lengkap dengan 5 Contoh Soal Berbagai Bentuk
-
7 Foundation Radiant Finish untuk Wajah Terlihat Cerah dan Segar