Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:18 WIB
Ilustrasi mal. [Pixabay] Pengelola mal di Palembang menyatakan belum layak wajib kartu vaksin saat masuk mal.

SuaraSumsel.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Palembang mengungkapkan kebijakan kartu vaksin untuk masuk mal belum layak diterapkan. Hal ini mengingat jumlah masyarakat yang vaksin masih baru sekitar 28-30 persen.

Mereka pun berharap jika mal dapat dibuka meski penerapan PPKM.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Palembang Gordon Butar Butar mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat akan terus diperpanjang sejak Juli.

Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, operasional mal tetap sama yakni hanya sektor essential saja boleh buka.

Baca Juga: Sumsel Baru Miliki Dua Pahlawan Nasional, SMB II dan AK Gani

“Yang kami inginkan solusi seperti apa, tapi karena ini aturan dari pusat, maka jika kami melanggar wali kota akan memberikan sanksi,” kata ia.

Apindo memahami aturan tersebut.  Kondisi ini semakin memprihatinkan lantaran banyaknya orang yang kehilangan pekerjaan karena banyak tenant yang dan terancam tutup.

“Mal tutup banyak dampaknya, tenaga kerja kehilangan pekerjaan dan tenant terancam tutup, pengusaha mall juga terancam,” kata ia.

Penerapan kartu vaksin sebagai syarat ke pusat perbelanjaan, tetapi Palembang belum layak menerapkan syarat ini. Karena masyarakat Palembang yang sudah vaksin baru 28-30 persen. Pihak mall pun keberatan jika hal ini diterapkan di Palembang.

Baca Juga: Rayakan HUT Kemerdekaan di Sumsel, Berikut Prakiraan Cuacanya

Load More