Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:41 WIB
Anak Akidi Tio [Antara] Kapolda Sumsel diganti, apakah kasus anak Akidi Tio berlanjut.

SuaraSumsel.id - Jabatan Kapolda Sumatera Selatan, irjen Pol Eko Indra Heri digantikan Irjen Pol Tomi Harmanto. Pergantian ini sesuai dengan TR yang dikeluarkan Kapolri RI, ST: 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021.

Menurut TR tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri mendapatkan jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.  Nama Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri menjadi perhatian publik setelah kasus donasi Akidi Tio senilai Rp 2 triliun tersebut heboh. Setelah Kapolda Sumsel diganti, apakah kasus donasi Akidi Tio akan berlanjut?

Donasi Akidi Tio dengan nilai yang fantastik itu menyeret nama Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri, yang tidak lain menjadi pihak penerima donasi Akidi Tio Rp 2 triliun.

Ia pun sempat mengaku teledor dan meminta maaf secara terbuka atas kegaduhan atas donasi Rp 2 triliun yang diakui sebagai pengusaha sahabat lamannya di Aceh tersebut.

Baca Juga: Selama PPKM Palembang Level 4, Ini Jam Operasional LRT Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri [YouTube]

Kasus donasi Akidi Tio kini pun masih dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan penyelidikan dan melakukan reka ulang atas kasus tersebut. Namun pemeriksaan ini, ditujukan polisi guna mengetahui motif penyerahan dana Akidi Tio yang hingga sebulan dari prosesi penyerahan simbolik, belum juga teralisasi.

Banyak yang menyebut kasus ini sebagai penyebaran informasi bohong alias hoaks. Polisi pun sempat menjadikan anak Akidi Tio, Heriyanti tersebut sebagai tersangka pada 2 Agustus lalu.

Namun tiga jam kemudian, status tersebut diklarifikasi dan dibatalkan. Polisi hingga kini masih menempatkan anak bungsu Akidi Tio sebagai seorang saksi.

Jika merunut kasusnya, anak Akidi Tio bisa menjadi tersangka, jika unsur hukumnya terpenuhi. Salah satunya, unsur siapa pihak pelapor yang tidak lain dirugikan atas kasus Akidi Tio ini.

Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Secara gamblang, pihak yang paling dirugikan atas kasus Akidi Tio ialah Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri. Secara pribadi, ia disebut sebagai pihak yang dirugikan karena namanya beberapa kali disebut dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Darmawan telah menerima donasi Akidi Tio tersebut.

Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun

Namun, jika Kapolda Irjen Pol Eko Heri dipindahkan, apakah proses penyelidikan kasus akan dilanjutkan. Mengingat orang atau pihak yang berhak melaporkan kerugian yang dialami ialah Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Load More