SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang memberikan restu kepada mal agar bisa dibuka atau beroperasional. Adapun kebijakan vaksin mal seseuai dengan kebijakan mal masing-masing.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (24/8/2021). Menurut ia, Pemerintah sudah menjalankan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 36 tahun 2021. Meski melaksakan PPKM level 4, sampai level 6, sampai dengan 6 September nanti, mal sudah bisa dikunjungi masyarakat.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan memperbolehkan mal dibuka dengan ketentuan yang disesuaikan. Adapun, mal dibuka dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas pengunjung dan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
“Pusat perbelanjaan boleh buka dengan syarat pengunjung 50% sudah, resepsi pernikahan, seminar 20%,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi atau dikenal wajib karti vaksin Covid-19 ditentukan oleh pihak mal.
"Kembali pada kebijakan pihak mal sendiri. Kalau digunakan itu merupakan kebijakan mal untuk melindungi diri.Boleh menerapkan peduli lindungi atau protokol kesehatan, tapi bisa tidak dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Berita Terkait
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
-
Taman Kambang Iwak, Pesona Wisata Gratis di Tengah Kota Palembang
-
Melihat Megahnya Stadion Bumi Sriwijaya Palembang Usai Direnovasi
-
Fakta-fakta Rombongan Mabuk Narkoba Tabrak Keluarga di Pekanbaru, Tinggalkan Anak Yatim Piatu
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri