SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang memberikan restu kepada mal agar bisa dibuka atau beroperasional. Adapun kebijakan vaksin mal seseuai dengan kebijakan mal masing-masing.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa (24/8/2021). Menurut ia, Pemerintah sudah menjalankan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 36 tahun 2021. Meski melaksakan PPKM level 4, sampai level 6, sampai dengan 6 September nanti, mal sudah bisa dikunjungi masyarakat.
Melansir sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan memperbolehkan mal dibuka dengan ketentuan yang disesuaikan. Adapun, mal dibuka dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas pengunjung dan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
“Pusat perbelanjaan boleh buka dengan syarat pengunjung 50% sudah, resepsi pernikahan, seminar 20%,” katanya, Selasa (24/8/2021).
Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi atau dikenal wajib karti vaksin Covid-19 ditentukan oleh pihak mal.
"Kembali pada kebijakan pihak mal sendiri. Kalau digunakan itu merupakan kebijakan mal untuk melindungi diri.Boleh menerapkan peduli lindungi atau protokol kesehatan, tapi bisa tidak dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 6 September 2021, Berikut Penyesuaiannya
-
Ganjar Pranowo: Penerapan Sistem Aplikasi PeduliLindungi Jadi Angin Segar bagi Pengusaha
-
Pemerintah akan Terapkan Peduli Lindungi di Mall dan Restoran, Ganjar : Uji Coba dulu
-
Mengalami Penurunan, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Rawat 45 Pasien COVID-19
-
Dukung Ganjar Maju pada Pilpres 2024, Sahabat Ganjar Hadir di Palembang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
7 Cushion SPF 50 PA++++ untuk Melindungi Kulit Wajah dari Paparan Sinar Matahari
-
Cek Fakta: Viral Luhut Ancam Korban Banjir Bandang Sumatera, Benarkah?
-
7 HP Harga Terjangkau dengan Memori Jumbo 256GB untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Ditetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana dari Partai Apa?
-
5 Bedak Padat Finishing Powder untuk Hasil Makeup Lebih Mulus dan Rapi