SuaraSumsel.id - Pihak keluarga dan sejumlah warga mengambil alih pemakaman jenazah pasien Covid-19 berinisial FM (65) warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemakaman pasien positif itu dilakukan tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19.Padahal pihak keluaga telah setuju proses pemakaman dengan protokol kesehatan COVID 19. Setelah menunggu hingga tiga jam, petugas tidak juga datang dan akhirnya warga memilih memakamkan tanpa petugas dan tanpa protokol kesehatan.
Pihak keluarga, sempat merekam prosesi pemakaman dalam video berdurasi 120 detik itu yang kemudian viral di media sosial.
“Ya inilah prosesi pemakaman, yang sebenarnya kami dari pihak keluarga sudah setuju pemakaman secara covid,”ujar pria dalam video tersebut.
“Tapi ternyata di lapangan petugas dari gugus tugas Covid-19 tidak siap, akhirnya proses pemakaman ini secara kekeluargaan,”jelas dia.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran satuan gugus tugas Covid-19 untuk ke depannya bisa lebih baik lagi,”ucapnya
“Karena ini yang terjadi , alhamdulillah Masyarakat Kelurahan Bandung Ujung, antusias dalam pemakaman ini,”katanya
“Itu saja, mungkin ini bisa menjadi pelajaran, semoga kedepannya satuan gugus tugas Covid-19 bisa lebih siap lagi,”keluh keluarga dalam video tersebut
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Cikwi menilai jika perihal pemakaman bukan menjadi kewenangan instansinya.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
“Urusan pemakaman, koordinasi dengan dinas perkim, Coba tanya perkim yaa,”ujarnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Trisko malah beralasan jika dirinya tengah dinas luar.
“Saya masih DL di Palembang, belum mendapat laporan dari Kasubbdi Pemakaman, kalau terkait penakaman Covid 19,”jelas Trisko saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, satgas covid 19 itu gabungan, ada daro Perkim, Pol PP, Dinkes, Rumah Sakit, Damkar.
“Tolong konfirmasi, lagi Ado peran dan tugas masing2. Kalu sisi kami, kami merespon dari aspek tusi kami,”terangnya
Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Waliyusman, Rabu (26/8/2021) memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan jika perihal pasien COVID 19 dimakamkan tanpa petugas hanya kesalahan komunikasi .
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 6 September 2021, Berikut Penyesuaiannya
-
Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
-
Mengalami Penurunan, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Rawat 45 Pasien COVID-19
-
Heboh Foto Anggota DPRD Lubuklinggau Dituding Selingkuh, Begini Kronologisnya
-
Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
Terkini
-
Waktunya Panen Cuan? Bongkar Cara Maksimalin Promo Emas 17 Agustus 2025
-
Okupansi Anjlok! Hotel dan Restoran di Palembang Desak Pemangkasan Pajak hingga 50 Persen
-
BRI Optimalkan Kredit Korporasi untuk Dukung Ekonomi Produktif
-
Sumsel Sepekan: Teknisi ATM Santai Kuras Brankas dan Bawa Kabur Rp425 Juta, Hanya Modal Kunci
-
Rumah Aspirasi Rakyat Palembang Layani Ratusan Warga Per Hari? Begini Prosesnya