SuaraSumsel.id - Pihak keluarga dan sejumlah warga mengambil alih pemakaman jenazah pasien Covid-19 berinisial FM (65) warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemakaman pasien positif itu dilakukan tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19.Padahal pihak keluaga telah setuju proses pemakaman dengan protokol kesehatan COVID 19. Setelah menunggu hingga tiga jam, petugas tidak juga datang dan akhirnya warga memilih memakamkan tanpa petugas dan tanpa protokol kesehatan.
Pihak keluarga, sempat merekam prosesi pemakaman dalam video berdurasi 120 detik itu yang kemudian viral di media sosial.
“Ya inilah prosesi pemakaman, yang sebenarnya kami dari pihak keluarga sudah setuju pemakaman secara covid,”ujar pria dalam video tersebut.
“Tapi ternyata di lapangan petugas dari gugus tugas Covid-19 tidak siap, akhirnya proses pemakaman ini secara kekeluargaan,”jelas dia.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran satuan gugus tugas Covid-19 untuk ke depannya bisa lebih baik lagi,”ucapnya
“Karena ini yang terjadi , alhamdulillah Masyarakat Kelurahan Bandung Ujung, antusias dalam pemakaman ini,”katanya
“Itu saja, mungkin ini bisa menjadi pelajaran, semoga kedepannya satuan gugus tugas Covid-19 bisa lebih siap lagi,”keluh keluarga dalam video tersebut
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Cikwi menilai jika perihal pemakaman bukan menjadi kewenangan instansinya.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
“Urusan pemakaman, koordinasi dengan dinas perkim, Coba tanya perkim yaa,”ujarnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Trisko malah beralasan jika dirinya tengah dinas luar.
“Saya masih DL di Palembang, belum mendapat laporan dari Kasubbdi Pemakaman, kalau terkait penakaman Covid 19,”jelas Trisko saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, satgas covid 19 itu gabungan, ada daro Perkim, Pol PP, Dinkes, Rumah Sakit, Damkar.
“Tolong konfirmasi, lagi Ado peran dan tugas masing2. Kalu sisi kami, kami merespon dari aspek tusi kami,”terangnya
Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Waliyusman, Rabu (26/8/2021) memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan jika perihal pasien COVID 19 dimakamkan tanpa petugas hanya kesalahan komunikasi .
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 6 September 2021, Berikut Penyesuaiannya
-
Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
-
Mengalami Penurunan, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Rawat 45 Pasien COVID-19
-
Heboh Foto Anggota DPRD Lubuklinggau Dituding Selingkuh, Begini Kronologisnya
-
Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir
-
Jangan Tunggu Air Seret, Ini 5 Cara Menghemat Air PDAM Saat Kemarau Melanda Sumsel
-
Masih Simpan Emas 1 Suku, Nilainya Kini Setara Motor Bekas, Kapan Waktu Terbaik Menjualnya?