SuaraSumsel.id - Sebuah foto beredar dengan keterangan diduga oknum mirip Anggota DPRD Kota Lubuklinggau inisial ST, yang menghebohkan dunia Maya.
Foto tersebut beredar di akun media sosial Ramzi Dun. Difoto dengan tudingan skndal selingkun tersebut juga bertuliskan :
"Terungkap aksi bejat!!! Wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau bermesraan di kamar hotel dengan keponakannya sendiri"
"Tercorengnya DPRD Kota Lubuklinggau karena prilaku bejat wakil ketua DPRD 2, SUYITNO pertama terlihat di akun media sosial, story WA perempuannya. TA."
"Bejatnya lagi kesempatan itu dilakukannya Wakil Ketua saat sang suami menjalani hukuman di lapas'"
"Kepada yang terhormat kepada bapak DPRD Suyitno, dimana hati nurani anda, anak istri anda tinggalkan. Disaat pandemi bukannya berbagi kepada yang tidak mampu anda berbagi dengan pasangan orang lain"
Saat foto tersebut sudah viral, Suyitno membeberkan kronologisnya. Dia membenarkan jika foto tersebut ialah fotonya.
"Saya sekarang masih di luar kota, besok saya pulang dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, karena hal itu tidak benar adanya," ujar Suyitno.
Suyitno menerangkan itu merupakan istri sahnya. Istri tersebut dinikahinya secara nikah sirih pada tanggal 11 Juli 2020 yang lalu, di Kota Lubuklinggau.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
"Mengenai perihal tulisan pada caption yang beredar yang menuliskan bahwa saya telah selingkuh dengan perempuan yang statusnya masih istri orang, itu juga fitnah. Saya menikahi istri saya tersebut pada saat statusnya sudah bercerai dengan mantan suaminya, dan itu bisa dibuktikan dengan surat cerai, yang resmi" papar Suyitno.
Dengan kejadian tersebut, ia sangat merasa dirugikan karena namanya telah tercemar dan menimbulkasn fitnah ke khalayak umum.
Foto-foto yang beredar, beliau juga menjelaskan itu diambil dari story WA milik istrinya tanpa izin.
"Saya akan laporkan hal tersebut, karena itu sudah menyangkut pencemaran nama baik, dan undang-undang ITE," pungkas Suyitno.
Kontributor: Renaldi
Berita Terkait
-
Pukul Ketua RT, Anggota DPRD Jember dari PPP Divonis Penjara 25 Hari
-
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru, Anggota DPRD Sindir Begini
-
Pengadaan Baju Dinas di Tengah Pandemi, Andi Sudirman Panggil Sekretaris DPRD Sulsel
-
Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel di Tengah Pandemi Hampir Rp 1 Miliar
-
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Direhabilitasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar
-
Akselerasi Pemberdayaan Ultra Mikro, BRI Resmi Pangkas Bunga Mekaar 5 Persen