SuaraSumsel.id - Sebuah foto beredar dengan keterangan diduga oknum mirip Anggota DPRD Kota Lubuklinggau inisial ST, yang menghebohkan dunia Maya.
Foto tersebut beredar di akun media sosial Ramzi Dun. Difoto dengan tudingan skndal selingkun tersebut juga bertuliskan :
"Terungkap aksi bejat!!! Wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau bermesraan di kamar hotel dengan keponakannya sendiri"
"Tercorengnya DPRD Kota Lubuklinggau karena prilaku bejat wakil ketua DPRD 2, SUYITNO pertama terlihat di akun media sosial, story WA perempuannya. TA."
"Bejatnya lagi kesempatan itu dilakukannya Wakil Ketua saat sang suami menjalani hukuman di lapas'"
"Kepada yang terhormat kepada bapak DPRD Suyitno, dimana hati nurani anda, anak istri anda tinggalkan. Disaat pandemi bukannya berbagi kepada yang tidak mampu anda berbagi dengan pasangan orang lain"
Saat foto tersebut sudah viral, Suyitno membeberkan kronologisnya. Dia membenarkan jika foto tersebut ialah fotonya.
"Saya sekarang masih di luar kota, besok saya pulang dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, karena hal itu tidak benar adanya," ujar Suyitno.
Suyitno menerangkan itu merupakan istri sahnya. Istri tersebut dinikahinya secara nikah sirih pada tanggal 11 Juli 2020 yang lalu, di Kota Lubuklinggau.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
"Mengenai perihal tulisan pada caption yang beredar yang menuliskan bahwa saya telah selingkuh dengan perempuan yang statusnya masih istri orang, itu juga fitnah. Saya menikahi istri saya tersebut pada saat statusnya sudah bercerai dengan mantan suaminya, dan itu bisa dibuktikan dengan surat cerai, yang resmi" papar Suyitno.
Dengan kejadian tersebut, ia sangat merasa dirugikan karena namanya telah tercemar dan menimbulkasn fitnah ke khalayak umum.
Foto-foto yang beredar, beliau juga menjelaskan itu diambil dari story WA milik istrinya tanpa izin.
"Saya akan laporkan hal tersebut, karena itu sudah menyangkut pencemaran nama baik, dan undang-undang ITE," pungkas Suyitno.
Kontributor: Renaldi
Berita Terkait
-
Pukul Ketua RT, Anggota DPRD Jember dari PPP Divonis Penjara 25 Hari
-
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Beli Mobil Dinas Baru, Anggota DPRD Sindir Begini
-
Pengadaan Baju Dinas di Tengah Pandemi, Andi Sudirman Panggil Sekretaris DPRD Sulsel
-
Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD Sulsel di Tengah Pandemi Hampir Rp 1 Miliar
-
Kuasa Hukum Minta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba Direhabilitasi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang
-
Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027