SuaraSumsel.id - Pihak keluarga dan sejumlah warga mengambil alih pemakaman jenazah pasien Covid-19 berinisial FM (65) warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pemakaman pasien positif itu dilakukan tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19.Padahal pihak keluaga telah setuju proses pemakaman dengan protokol kesehatan COVID 19. Setelah menunggu hingga tiga jam, petugas tidak juga datang dan akhirnya warga memilih memakamkan tanpa petugas dan tanpa protokol kesehatan.
Pihak keluarga, sempat merekam prosesi pemakaman dalam video berdurasi 120 detik itu yang kemudian viral di media sosial.
“Ya inilah prosesi pemakaman, yang sebenarnya kami dari pihak keluarga sudah setuju pemakaman secara covid,”ujar pria dalam video tersebut.
“Tapi ternyata di lapangan petugas dari gugus tugas Covid-19 tidak siap, akhirnya proses pemakaman ini secara kekeluargaan,”jelas dia.
“Semoga ini bisa menjadi pelajaran satuan gugus tugas Covid-19 untuk ke depannya bisa lebih baik lagi,”ucapnya
“Karena ini yang terjadi , alhamdulillah Masyarakat Kelurahan Bandung Ujung, antusias dalam pemakaman ini,”katanya
“Itu saja, mungkin ini bisa menjadi pelajaran, semoga kedepannya satuan gugus tugas Covid-19 bisa lebih siap lagi,”keluh keluarga dalam video tersebut
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Cikwi menilai jika perihal pemakaman bukan menjadi kewenangan instansinya.
Baca Juga: Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
“Urusan pemakaman, koordinasi dengan dinas perkim, Coba tanya perkim yaa,”ujarnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Dinas Perkim Kota Lubuklinggau Trisko malah beralasan jika dirinya tengah dinas luar.
“Saya masih DL di Palembang, belum mendapat laporan dari Kasubbdi Pemakaman, kalau terkait penakaman Covid 19,”jelas Trisko saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, satgas covid 19 itu gabungan, ada daro Perkim, Pol PP, Dinkes, Rumah Sakit, Damkar.
“Tolong konfirmasi, lagi Ado peran dan tugas masing2. Kalu sisi kami, kami merespon dari aspek tusi kami,”terangnya
Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Waliyusman, Rabu (26/8/2021) memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan jika perihal pasien COVID 19 dimakamkan tanpa petugas hanya kesalahan komunikasi .
Berita Terkait
-
PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang 6 September 2021, Berikut Penyesuaiannya
-
Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun
-
Mengalami Penurunan, Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Rawat 45 Pasien COVID-19
-
Heboh Foto Anggota DPRD Lubuklinggau Dituding Selingkuh, Begini Kronologisnya
-
Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
7 Cushion dengan Refill untuk Makeup Lebih Hemat dan Ramah Lingkungan
-
5 Parfum Tahan Lama untuk Pesta Tahun Baru, Wanginya Nempel Sampai Pagi
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?