SuaraSumsel.id - Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa atau LPM Limas Universitas Sriwijaya (Unsri) terancam diskorsing dari perkuliahan selama satu semester. Selain terancam atas perkuliahan selama satu semester, mereka pun diminta membuat video permohonan maaf kepada pihak rektorat Unsri.
Penyebabnya, dua karikatur LPM Unsri yang dinilai melanggar etika akademik.
Dua karikatur ini disebar di instastory instagram sejak sepekan yang lalu. Dua karikatur ini mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT Unsri.
Karikatur tepat dibuat saat mahasiswa Unsri tengah berjuang atas tuntutan pemotongan UKT Unsri. Belum lama ini, KM Badan Eksekutif Mahasiswa atau KM BEM Unsri tengah memperjuangkan pemotongan UKT seperti halnya yang diterapkan tahun lalu.
Pemotongan UKT ini guna meringankan beban orang tua yang terdampak pandemi COVID 19.
Meski dua karikatur tersebut disebar melalu media sosial instagram Limas, pihak dekanat melalui rapat senat memutuskan jika dua karikatur tersebut telah melanggar etika akademik.
Etika akademik dikatakan Dekan FISIP Unsri, Sobri telah diatur dalam Peraturan Rektor Unsri. Dalam rapat senat, dinyatakan dua karikatur ini telah melanggar etika akademik karena memuat unsur pelanggaran pada etika.
Terlepas sang pembuat ialah LPM Limas yang merupakan lembaga pers kampus alias persma.
"Kami menilai itu dari sudut pandang etika akademik dan memang telah diatur dalam Peraturan Rektor. Ini juga hasil keputusan rapat senat FISIP, guna merekomendasikan skorsing," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (11/8/2021) kemarin.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Ia menyebut skorsing ialah sanksi tingkat sedang yang diberikan sidang senat dalam menyikapi dua karikatur tersebut. Dalam aturannya, pelanggaran tingkat sedang akan menyertai sanksi berupa skorsing selama satu semester.
Rekomendasi skorsing tersebut akan dibahas di rektorat. "Sehingga saat ini belum dijatuhkan hukuman, rekomendasi untuk dihukum, dan pembahasan hukuman akan dibahas di tingkatan rektorat," terang Sobri saat dihubungi.
Memanggapi kondisi ini, banyak akhirnya pihak bersolidaritas. Baik Lembaga Pers Mahasiswa atau LPM se Pulau Sumatera dan Kamis (12/8/2021), solidaritas tersebut makin meluas hingga ke LPM di Pulau Jawa.
Mereka menilai ancaman skorsing yang diberikan kepada LPM Limas sebagai bentuk mematikan kreativitas dan nalar berekspresi mahasiswa akan kehidupan kampusnya.
Sementara AJI Palembang pun sudah mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan, agar pihak dekanat tidak memberikan ancaman skorsing kepada pengurus LPM Limas yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Produk jurnalistik yang dikira bermasalah hendaknya diselesaikan sesuai dengan mandat UU Pers saat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Karikatur Kritik UKT, Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Skorsing Kuliah
-
Galang Donasi buat Mahasiswa Unsri Terdampak COVID 19, Bisa Donasi Mulai Rp 10.000
-
Dirikan Tenda dan Bermalam di Rektorat, Mahasiswa Unsri Tuntut UKT Dipotong
-
Demo Tuntut UKT Dipotong, Mahasiswa Unsri: Orang Tua Susah saat Pandemi
-
Minta Keringanan UKT 2021, Mahasiswa Unsri Ajukan 3 Tuntutan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Pendaki Nekat Bisa Blacklist, Jalur Gunung Dempo Ditutup hingga 25 Maret 2026
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Mendadak Anjlok, Selisih Rp2 Juta Lebih per Suku
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta