SuaraSumsel.id - Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa atau LPM Limas Universitas Sriwijaya (Unsri) terancam diskorsing dari perkuliahan selama satu semester. Selain terancam atas perkuliahan selama satu semester, mereka pun diminta membuat video permohonan maaf kepada pihak rektorat Unsri.
Penyebabnya, dua karikatur LPM Unsri yang dinilai melanggar etika akademik.
Dua karikatur ini disebar di instastory instagram sejak sepekan yang lalu. Dua karikatur ini mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT Unsri.
Karikatur tepat dibuat saat mahasiswa Unsri tengah berjuang atas tuntutan pemotongan UKT Unsri. Belum lama ini, KM Badan Eksekutif Mahasiswa atau KM BEM Unsri tengah memperjuangkan pemotongan UKT seperti halnya yang diterapkan tahun lalu.
Pemotongan UKT ini guna meringankan beban orang tua yang terdampak pandemi COVID 19.
Meski dua karikatur tersebut disebar melalu media sosial instagram Limas, pihak dekanat melalui rapat senat memutuskan jika dua karikatur tersebut telah melanggar etika akademik.
Etika akademik dikatakan Dekan FISIP Unsri, Sobri telah diatur dalam Peraturan Rektor Unsri. Dalam rapat senat, dinyatakan dua karikatur ini telah melanggar etika akademik karena memuat unsur pelanggaran pada etika.
Terlepas sang pembuat ialah LPM Limas yang merupakan lembaga pers kampus alias persma.
"Kami menilai itu dari sudut pandang etika akademik dan memang telah diatur dalam Peraturan Rektor. Ini juga hasil keputusan rapat senat FISIP, guna merekomendasikan skorsing," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (11/8/2021) kemarin.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Ia menyebut skorsing ialah sanksi tingkat sedang yang diberikan sidang senat dalam menyikapi dua karikatur tersebut. Dalam aturannya, pelanggaran tingkat sedang akan menyertai sanksi berupa skorsing selama satu semester.
Rekomendasi skorsing tersebut akan dibahas di rektorat. "Sehingga saat ini belum dijatuhkan hukuman, rekomendasi untuk dihukum, dan pembahasan hukuman akan dibahas di tingkatan rektorat," terang Sobri saat dihubungi.
Memanggapi kondisi ini, banyak akhirnya pihak bersolidaritas. Baik Lembaga Pers Mahasiswa atau LPM se Pulau Sumatera dan Kamis (12/8/2021), solidaritas tersebut makin meluas hingga ke LPM di Pulau Jawa.
Mereka menilai ancaman skorsing yang diberikan kepada LPM Limas sebagai bentuk mematikan kreativitas dan nalar berekspresi mahasiswa akan kehidupan kampusnya.
Sementara AJI Palembang pun sudah mengeluarkan pernyataan sikap dan seruan, agar pihak dekanat tidak memberikan ancaman skorsing kepada pengurus LPM Limas yang menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
Produk jurnalistik yang dikira bermasalah hendaknya diselesaikan sesuai dengan mandat UU Pers saat ini.
"Mendesak Dekanat FISIP Unsri mencabut sanksi yang diberikan pada pengurus LPM LIMAS, dan mendesak pihak kampus menghormati dan tidak mengalangi kerja-kerja jurnalistik di kampus, sekaligus menyelesaikan perkara jurnalistik lewat jalur jurnalistik," ujar Ketua AJI PAlembang dalam pernyataan sikapnya, Rabu (11/8/2021).
Kamis (12/8/2021), pihak dekanat mengundang para pengurus LPM LImas dengan mengikutsertakan orang tua mereka, dalam rangka memberi tahu orang tua tentang prilaku sehubungan dengan karikatur UKT.
Pada kesempatan ini, pengurus LPM Limas dapat secara langsung meminta maaf kepada Dekan.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Karikatur Kritik UKT, Pengurus LPM Limas Unsri Terancam Skorsing Kuliah
-
Galang Donasi buat Mahasiswa Unsri Terdampak COVID 19, Bisa Donasi Mulai Rp 10.000
-
Dirikan Tenda dan Bermalam di Rektorat, Mahasiswa Unsri Tuntut UKT Dipotong
-
Demo Tuntut UKT Dipotong, Mahasiswa Unsri: Orang Tua Susah saat Pandemi
-
Minta Keringanan UKT 2021, Mahasiswa Unsri Ajukan 3 Tuntutan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pendaftaran Pengusaha Muda BRILiaN 2025 Dibuka, Kesempatan Emas untuk Wirausaha Tangguh
-
BRI News Fest 2025, Wadah Karya Jurnalistik Bermakna dan Berintegritas
-
Bosan Sandal Jepit Cepat Putus? Saatnya Beralih ke 7 Sandal 'Tank' Ini
-
Padi Apung Jadi Solusi Sumsel Hadapi Krisis Pangan, Begini Caranya!
-
Misteri Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Makamnya Diacak-acak, Pelaku Kirim 'Pesan'?