Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 31 Juli 2021 | 21:10 WIB
Polemik uang UKT Universitas Sriwijaya [instagram]

SuaraSumsel.id - Mahasiswa Universitas Sriwijaya atau Unsri yang tergabung pada Aliansi Reformasi Sriwijaya mengajukan tiga tuntutan kepada pihak rektorat. Mereka menuntut agar masih adanya potongan uang kuliah tunggal (UKT) pada semester ganjil tahun ini.  

Menteri luar negeri BEM KM Universitas Sriwijaya atau Unsri, Denny Satria mengatakan polemik UKT di Universitas Sriwijaya belum juga usai. "Ada tiga polemik yang kami tuntut kepada pihak rektorat, yang tentu membuat biaya kuliah menjadi terasa berat saat pandemi COVID 19 ini," kata ia kepada Suara.com, Sabtu (30/7/2021).

Ia menjelaskan belum adanya kepastian potongan untuk UKT pada mahasiswa tingkat akhir yang hanya mengambil tugas akhir lebih dari 6 SKS. Potongan 50 persen ini juga pernah diajukan pada tahun semester sebelumnya.

Apalagi, pihak rektorat juga sudah memiliki kebijakan berdasarkan surat pengumuman Unsri nomor 0234/UN9/SB3.BAK/2021 yang sebenarnya kampus juga sudah memberikan keringan potongan 50 persen bagi siswa yang tinggal mengambil tugas akhir atau sama dengan 6 SKS pada semester 9 pada strata satu dan semester 7 pada diploma.

Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap

"Mahasiswa inginnya potongan ini juga diberikan pada SKS mahasiswa tingkat akhir bukan hanya tugas akhir, sehingga akan lebih meringankan mahasiswa tingkat akhir menyelesaikan semesternya," ujar ia.

Adapun polemik lainnya, belum adanya kejelasan bantuan keringanan UKT pada seluruh mahasiswa.

Pada tahun sebelumnya, Unsri sudah menerapkan pemotongan atau keringanan UKT pada mahasiswa sebesar Rp 250.000 pada setiap pembayaran uang UKT.

"Keinginan kami atau tuntutan kami, potongan juga kembali dirasakan seluruh mahasiswa Unsri," sambung ia.

Sementara, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Sriwijaya ini juga mengusulkan ada perpanjangan masa pembayaran dan pengajuan keringanan UKT.

Baca Juga: Ratusan Personil Polda Sumsel Terinfeksi COVID 19

"Pembayaran UKT yang relatif singkat hanya 12 hari, sungguh mempersulit dalam mempersiapkan dananya. Apalagi pada kondisi pandemi seperti saat ini, perpanjangan masa pembayaran UKT sangat diperlukan, agar lebih punya waktu mencari tambahan pembayaran UKT tersebut," terang ia.

Perpanjangan waktu pengajuan keringanan UKT juga menjadi tuntutan aliansi ini.

Ia pun menyebut pada tahun ini, pemerintah daerah pun belum mengalokasikan anggaran bantuan bagi mahasiswa seperti halnya yang dilakukan pada tahun lalu.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun lalu mengalokasikan anggaran bagi keringanan pembayaran UKT pada mahasiswa termasuk pada mahasiswa Unsri.

Load More