SuaraSumsel.id - Ketua Kontak Tani Dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana Hibah Tahun 2020, Kamis (22/7/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir didampingi Kasi Pidsus Yuriza Anthony mengungkapkan dijadwalkan pemangilan Ketua KTNA, Catur Handoko.
"Akan tetapi beliau berhalangan hadir dikarenakan sakit jantung dan nanti setelah ada hasil keterangan dari dokter akan kita pelajari dan kami dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau juga sudah menyiapkan Dokter untuk memeriksa hasil pemeriksaannya nanti," ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Musi Rawas untuk Pekan Nasional (Penas) KTNA XVI di Padang.
Adapun barang-barang yang disita berupa 100 buah topi, 100 celana olahraga, 100 baju kaos olahraga, dan 100 tas ransel.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp110 juta dari beberapa saksi.
"Penyerahan barang tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Mura di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau," ujarnya.
Diketahui kasus dugaan korupsi ini mencuat dan dilakukan pemeriksaan karena menyangkut anggaran hibah KTNA Mura senilai Rp1,075 miliar.
Dana tersebut diperuntukan kegiatan Pekan Nasional (PENAS) 2020 di Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan tersebut batal digelar lantaran adanya Pandemi Covid-19.
Kontributor: Renaldi
Baca Juga: Sumsel Kehabisan Stok Vaksin, Beberapa Faskes Stop Vaksinasi Sementara
Berita Terkait
-
Mantan Perambah yang Kini Menjaga Lanskap Bukit Cogong (1)
-
Istri Cekcok dengan Mertua, Suami Bela Sang Ibu Pukuli Istri
-
Ulama Banten Sambangi Kantor Kejati, Sampaikan Aspirasi Soal Korupsi Dana Hibah Ponpes
-
Diterjang Banjir, Jembatan Gantung Pasenan di Mura Putus
-
Dua Sungai Meluap, Empat Desa di Mura Terendam Banjir
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel