SuaraSumsel.id - Meski tengah menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota Palembang tetap ini menerapkan aturan baru, menaikkan pajak tempat hiburan sampai 40 persen.
Sebelumnya, Pemerintah Kota atau Pemkot hanya menerapkan 35 persen. Kenaikan pajak hiburan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, pemerintah kota tetap menaikkan pajak hiburan sebanyak 5 persen dari sebelumnya 35 persen.
"Sementara pajak restoran tetap 10 persen. Walaupun dengan kondisi seperti ini aturan tetap dijalankan. Dengan artian saat pergi ke tempat hiburan malam artinya orang tersebut punya uang dan mampu bayar pajak, jadi kebijakan pajak tetap dijalankan,” katanya dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, (20/6/2021).
Target pajak hiburan tahun ini sebesar Rp49,255 miliar, naik dari target pajak hiburan tahun lalu sebesar Rp48 miliar dengan realisasi yang sebesar Rp12,16 miliar.
Sementara itu, revisi perda pajak yang dilakukan Pemkot Palembang termasuk juga di dalamnya pajak BPHTB jadi Rp60 juta turun dari Rp100 juta, restoran ada dua klasifikasi Rp9 juta-Rp12 juta kena pajak 5 persen, dan di atas Rp12 juta kena pajak 10 persen.
Berita Terkait
-
Bersiap, Pemkot Palembang Bakal Vaksinasi COVID 19 Ketua RT/RW
-
Pemkot Ancam Pengguna Alat Tangkap Ikan Tak Ramah Lingkungan Dipolisikan
-
Pemkot Palembang Tunda Pembayaran Tunjangan Pendapatan Pegawai, Ini Alasannya
-
Pemkot Palembang Mendadak Larang Salat Idul Fitri di Masjid Secara Total
-
Pemkot Palembang Belum Bayar THR ASN, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional