SuaraSumsel.id - Meski tengah menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota Palembang tetap ini menerapkan aturan baru, menaikkan pajak tempat hiburan sampai 40 persen.
Sebelumnya, Pemerintah Kota atau Pemkot hanya menerapkan 35 persen. Kenaikan pajak hiburan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, pemerintah kota tetap menaikkan pajak hiburan sebanyak 5 persen dari sebelumnya 35 persen.
"Sementara pajak restoran tetap 10 persen. Walaupun dengan kondisi seperti ini aturan tetap dijalankan. Dengan artian saat pergi ke tempat hiburan malam artinya orang tersebut punya uang dan mampu bayar pajak, jadi kebijakan pajak tetap dijalankan,” katanya dilansir dari sumselupdate.com - jaringan Suara.com, (20/6/2021).
Target pajak hiburan tahun ini sebesar Rp49,255 miliar, naik dari target pajak hiburan tahun lalu sebesar Rp48 miliar dengan realisasi yang sebesar Rp12,16 miliar.
Sementara itu, revisi perda pajak yang dilakukan Pemkot Palembang termasuk juga di dalamnya pajak BPHTB jadi Rp60 juta turun dari Rp100 juta, restoran ada dua klasifikasi Rp9 juta-Rp12 juta kena pajak 5 persen, dan di atas Rp12 juta kena pajak 10 persen.
Berita Terkait
-
Bersiap, Pemkot Palembang Bakal Vaksinasi COVID 19 Ketua RT/RW
-
Pemkot Ancam Pengguna Alat Tangkap Ikan Tak Ramah Lingkungan Dipolisikan
-
Pemkot Palembang Tunda Pembayaran Tunjangan Pendapatan Pegawai, Ini Alasannya
-
Pemkot Palembang Mendadak Larang Salat Idul Fitri di Masjid Secara Total
-
Pemkot Palembang Belum Bayar THR ASN, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Backlog 10 Juta Rumah, BRI Genjot Penyaluran KPR Subsidi
-
Tangisan Bocah 5 Tahun Ungkap Fakta Mengerikan, Dirantai oleh Ibu dan Ayah Tirinya
-
'Ya Allah Pak Lurah!' Kisah Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Videonya Viral
-
Singapura Tanam Rp3,52 Triliun di Sumsel, Bukti Investor Global Kian Percaya pada Daerah Ini
-
BRIncubator Kunci UMKM Batik Ini Tembus Pasar Lebih Luas