SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendadak mengeluarkan keputusan larangan warga menggelar salat Idul Fitri di masjid secara menyeluruh.
Keputusan itu sekaligus menganulir izin salat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya telah dikeluarkan.
Kepala Kemenag Kota Palembang Deni Priansyah di Palembang, Rabu, mengatakan keputusan tersebut diambil Pemkot Palembang bersama Kemenag, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang pada hari ini atas dasar peringatan Satgas Covid-19 karena Palembang masih zona merah.
"Jika tetap ada yang melaksanakan Shalat Id di masjid maka konsekuensinya ditanggung pengurus masjid," ujarnya dilansir Antara.
Surat keputusan bersama tersebut diterbitkan dengan nomor 1/KPTS.BER/II/2021, nomor 1258/KPTS/KK.06.05.02/HN.02/05/2021, nomor B/1326/V/OPS/2021, dan nomor B/250/V/2021.
Selain pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah, surat keputusan itu juga mengatur terkait dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih Tahun 2021 dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pada ketetapan kedua surat keputusan menyebutkan pelaksanaan ibadah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu (Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih) dilaksanakan di rumah masing-masing dengan keluarga inti.
Selanjutnya, poin ketiga menyatakan SE Kemenag Palembang nomor 1222/SE./KK.06.05.02/HM.02/05/2021 yang mengatur Shalat Id berdasarkan zonasi Covid-19 tingkat kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Termasuk Masjid Agung Palembang juga sudah mengonfirmasi batal melaksanakan Salat Id," ujarnya.
Baca Juga: Salat Idul Fitri di Rumah Bisa Sendiri atau Harus Berjemaah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Segarnya Nagih, 5 Es Kacang Merah Palembang Ini Banyak Direkomendasikan
-
Viral Bayi Menangis saat Totok Sirih di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Risiko Cedera
-
Palembang Kian Tenggelam Dikepung Banjir, Publik Tagih Janji Ratu Dewa Bebas Banjir
-
Usai Video Totok Sirih Bayi Viral di Palembang, IDAI Soroti Risiko Nyeri dan Trauma
-
5 Rahasia Cuko Pempek Palembang yang Kini Hitam, Kental dan Pedas Nendang