SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, menunda pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga bulan ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Palembang, Ratu Dewa mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mengefisiensikan anggaran keuangan daerah. Dana untuk TPP digunakan terlebih dahulu untuk pembayaran hutang.
Atas keputusan tersebut, TPP ASN selama tiga bulan terhitung Mei, Juni dan Juli TPP hanya dibayarkan sebesar 50 persen.
“Bahasanya bukan pemotongan, hanya penundaan pembayaran sebesar 50 persen dari total TPP. Mulai bulan ini pembayarannya tidak lagi 100 persen tapi hanya 50 persen,” katanya, dikutip dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Minggu (30/5/2021).
Menurut Dewa, penundaan ini juga melihat dari dampak pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi serapan pendapatan daerah Pemkot Palembang sejak awal 2020. Pemkot berjanji akan membayarkan sisa TPP itu di kemudian hari.
“Nanti setelah pendapatan daerah kembali normal akan segera dibayarkan,” katanya.
Dalam surat edaran nomor 17/SE/BPKAD/2021 yang ditandatangani Wali Kota Palembang, H Harnojoyo ada empat poin yang menjadi fokus pemerintah guna menekan anggaran yang keluar.
Pertama, menunda semua kegiatan yang sifatnya tidak mendesak, kedua mempercepat belanja daerah yang bersumber dari dana mandatory dari DAK, Bantuan Gubernur dan DID.
Ketiga, pengajuan permintaan pembayaran hanya akan diprioritaskan untuk listrik, air, telepon dan hal-hal yang sifatnya penting.
Baca Juga: Pulang Tahlilan Ayah, Pria di Palembang Tewas Usai Berduel
“Di luar dari yang disebutkan permintaan pengajuan pembayaran pelaksanaan suatu kegiatan jika tidak memenuhi unsur itu tidak akan diproses lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Dukung Transformasi Perbankan Nasional, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Implementasi SIPD RI
-
Siap-Siap! Besok PLN Padamkan Listrik di Palembang
-
Sumsel Capai Level Digital Tertinggi, BI Dorong Penguatan Proses Transaksi Daerah
-
PTBA Sukses Gelar Kompetisi Safety Driving untuk Keselamatan Berkendara di Area Tambang