SuaraSumsel.id - Penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan hendaknya dijauhi. Pemerintah Kota atau Pemkot mengancam jika masih ditemukan para nelayan pengguna alat tangkap tak ramah lingkungan maka bisa dipolisikan.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda berharap agar masyarakat nelayan bisa meninggalkan alat tangkap ikan yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan.
"Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah saatnya ditinggalkan karena bisa merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya dan lingkungan sekitar," kata Fitrianti Agustinda, di Palembang, Selasa (8/6/2021).
Meski masih sering mendapat laporan ada kegiatan warga menangkap ikan menggunakan racun potas dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi.
Menanggapi laporan itu, pihaknya meminta warga yang masih melakukan kegiatan tersebut untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan/sungai sehingga yang diambil hanya ikan yang besar sementara yang kecil tetap bisa hidup dan berkembang.
Selain harus menggunakan alat tangkap yang ramah sungai, warga juga diingatkan agar tidak menggunakan bahan kimia atau bahan lainnya yang dapat mengakibatkan ikan dan semua makhluk hidup yang berada di dalam sungai ikut mati, katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga meninggalkan cara menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan karena dapat merusak ekosistem, menurunkan populasi ikan dan makhluk hidup lainnya yang ada di sungai.
Jika pihaknya menemukan warga menangkap ikan dengan cara yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, akan ditindak dan diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Jangan lagi menggunakan alat dan bahan beracun yang dapat merusak ekosistem sungai. Ekosistem rusak dapat mengganggu hubungan timbal balik makhluk hidup di sungai dengan lingkungan sekitarnya," ujarnya (ANTARA)
Baca Juga: Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur
-
6 Pilihan Hotel Mewah dan Nyaman di Jakarta, Dari The Langham Hingga Aryaduta Menteng
-
Jadwal Buka Puasa Jambi 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya