SuaraSumsel.id - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai menyebar tim pemantau alat pencatat pajak elektronik (e-tax) di tempat usaha yang terindikasi nakal.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan terdapat enam tim beranggotakan pegawai BPPD dibantu personel Satpol PP Palembang yang akan memantau penggunaan e-tax sampai akhir 2021.
"Tempat usaha yang dipasang e-tax akan diawasi masing-masing selama 10 hari, tim pemantau akan menunggui dari jam buka sampai jam tutup operasional," ujarnya dilansir ANTARA, Senin (14/6/2021).
Terdapat 540 tempat usaha yang telah dipasangi e-tax sejak dua tahun terakhir, sebagian oknum pengelola bertindak curang dan nakal dengan mengakali penggunaanya sehingga pajak dari pembeli tidak masuk kas daerah.
Modus curang itu misalnya pengelola yang sengaja tidak mengaktifkan e-tax namun menggunakan mesin kasir sendiri untuk menghindari pencatatan pajak.
Selain itu ada pengelola usaha kuliner yang tidak memasukan item pesanan take away (bungkus) dan hanya memasukan item makan di tempat, modus-modus tersebut menghilangkan hampir setengah potensi pajak yang bisa terhimpun.
"Pajak untuk pembelinya tetap dipungut tapi tidak disetor ke Pemerintah, 'kan kasihan juga masyarakat," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya juga akan mengganti e-tax dari sebelumnya berupa gawai tablet secara manual menjadi mesin TMD otomatis di beberapa tempat usaha agar kecurangan pengelola bisa disetop.
Selain mengawasi e-tax, tim pemantau juga ditugaskan menagih pajak-pajak yang masih terhutang dan mengingatkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Sulaiman menambahkan jika pajak dari sektor usaha menjadi salah satu andalan dalam menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang tahun ini ditarget sebesar Rp 1,2 triliun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPDB Zonasi Diumumkan, Sekolah Favorit Sering Dipaksa Orang Tua Terima Tak Sesuai Syarat
-
Ini Alasan Mengapa saat Lebaran di Rumah Wong Palembang Ramai Makanan
-
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
-
Penataan Kawasan Kumuh 29 Ilir, BPPW Alokasikan Anggaran Rp 13 Miliar
-
Muncul Kerumunan Ojol, Tim Ahli COVID 19 Sumsel Heran McDonal's Tak Diberi Sanksi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda