SuaraSumsel.id - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai menyebar tim pemantau alat pencatat pajak elektronik (e-tax) di tempat usaha yang terindikasi nakal.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan terdapat enam tim beranggotakan pegawai BPPD dibantu personel Satpol PP Palembang yang akan memantau penggunaan e-tax sampai akhir 2021.
"Tempat usaha yang dipasang e-tax akan diawasi masing-masing selama 10 hari, tim pemantau akan menunggui dari jam buka sampai jam tutup operasional," ujarnya dilansir ANTARA, Senin (14/6/2021).
Terdapat 540 tempat usaha yang telah dipasangi e-tax sejak dua tahun terakhir, sebagian oknum pengelola bertindak curang dan nakal dengan mengakali penggunaanya sehingga pajak dari pembeli tidak masuk kas daerah.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Modus curang itu misalnya pengelola yang sengaja tidak mengaktifkan e-tax namun menggunakan mesin kasir sendiri untuk menghindari pencatatan pajak.
Selain itu ada pengelola usaha kuliner yang tidak memasukan item pesanan take away (bungkus) dan hanya memasukan item makan di tempat, modus-modus tersebut menghilangkan hampir setengah potensi pajak yang bisa terhimpun.
"Pajak untuk pembelinya tetap dipungut tapi tidak disetor ke Pemerintah, 'kan kasihan juga masyarakat," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya juga akan mengganti e-tax dari sebelumnya berupa gawai tablet secara manual menjadi mesin TMD otomatis di beberapa tempat usaha agar kecurangan pengelola bisa disetop.
Selain mengawasi e-tax, tim pemantau juga ditugaskan menagih pajak-pajak yang masih terhutang dan mengingatkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga: Ingat, Ini Jadwal Pengumuman PPDB SMA Sumsel Jalur Zonasi
Sulaiman menambahkan jika pajak dari sektor usaha menjadi salah satu andalan dalam menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang tahun ini ditarget sebesar Rp 1,2 triliun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024