SuaraSumsel.id - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai menyebar tim pemantau alat pencatat pajak elektronik (e-tax) di tempat usaha yang terindikasi nakal.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan terdapat enam tim beranggotakan pegawai BPPD dibantu personel Satpol PP Palembang yang akan memantau penggunaan e-tax sampai akhir 2021.
"Tempat usaha yang dipasang e-tax akan diawasi masing-masing selama 10 hari, tim pemantau akan menunggui dari jam buka sampai jam tutup operasional," ujarnya dilansir ANTARA, Senin (14/6/2021).
Terdapat 540 tempat usaha yang telah dipasangi e-tax sejak dua tahun terakhir, sebagian oknum pengelola bertindak curang dan nakal dengan mengakali penggunaanya sehingga pajak dari pembeli tidak masuk kas daerah.
Modus curang itu misalnya pengelola yang sengaja tidak mengaktifkan e-tax namun menggunakan mesin kasir sendiri untuk menghindari pencatatan pajak.
Selain itu ada pengelola usaha kuliner yang tidak memasukan item pesanan take away (bungkus) dan hanya memasukan item makan di tempat, modus-modus tersebut menghilangkan hampir setengah potensi pajak yang bisa terhimpun.
"Pajak untuk pembelinya tetap dipungut tapi tidak disetor ke Pemerintah, 'kan kasihan juga masyarakat," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya juga akan mengganti e-tax dari sebelumnya berupa gawai tablet secara manual menjadi mesin TMD otomatis di beberapa tempat usaha agar kecurangan pengelola bisa disetop.
Selain mengawasi e-tax, tim pemantau juga ditugaskan menagih pajak-pajak yang masih terhutang dan mengingatkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Sulaiman menambahkan jika pajak dari sektor usaha menjadi salah satu andalan dalam menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang tahun ini ditarget sebesar Rp 1,2 triliun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPDB Zonasi Diumumkan, Sekolah Favorit Sering Dipaksa Orang Tua Terima Tak Sesuai Syarat
-
Ini Alasan Mengapa saat Lebaran di Rumah Wong Palembang Ramai Makanan
-
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
-
Penataan Kawasan Kumuh 29 Ilir, BPPW Alokasikan Anggaran Rp 13 Miliar
-
Muncul Kerumunan Ojol, Tim Ahli COVID 19 Sumsel Heran McDonal's Tak Diberi Sanksi
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer
-
Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa
-
DPRD Sumsel Desak Polisi Tindak 20 Korporasi Karhutla, Sejauh Mana Penyidikannya?
-
4 Orang Tewas dalam Kecelakaan Brio vs Fuso di Bangka Tengah, Begini Dugaan Awal Polisi
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Gambut Mengering dan Kearifan Lokal Kian Terabaikan