SuaraSumsel.id - Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai menyebar tim pemantau alat pencatat pajak elektronik (e-tax) di tempat usaha yang terindikasi nakal.
Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan terdapat enam tim beranggotakan pegawai BPPD dibantu personel Satpol PP Palembang yang akan memantau penggunaan e-tax sampai akhir 2021.
"Tempat usaha yang dipasang e-tax akan diawasi masing-masing selama 10 hari, tim pemantau akan menunggui dari jam buka sampai jam tutup operasional," ujarnya dilansir ANTARA, Senin (14/6/2021).
Terdapat 540 tempat usaha yang telah dipasangi e-tax sejak dua tahun terakhir, sebagian oknum pengelola bertindak curang dan nakal dengan mengakali penggunaanya sehingga pajak dari pembeli tidak masuk kas daerah.
Modus curang itu misalnya pengelola yang sengaja tidak mengaktifkan e-tax namun menggunakan mesin kasir sendiri untuk menghindari pencatatan pajak.
Selain itu ada pengelola usaha kuliner yang tidak memasukan item pesanan take away (bungkus) dan hanya memasukan item makan di tempat, modus-modus tersebut menghilangkan hampir setengah potensi pajak yang bisa terhimpun.
"Pajak untuk pembelinya tetap dipungut tapi tidak disetor ke Pemerintah, 'kan kasihan juga masyarakat," kata dia.
Oleh karena itu pihaknya juga akan mengganti e-tax dari sebelumnya berupa gawai tablet secara manual menjadi mesin TMD otomatis di beberapa tempat usaha agar kecurangan pengelola bisa disetop.
Selain mengawasi e-tax, tim pemantau juga ditugaskan menagih pajak-pajak yang masih terhutang dan mengingatkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Sulaiman menambahkan jika pajak dari sektor usaha menjadi salah satu andalan dalam menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang tahun ini ditarget sebesar Rp 1,2 triliun. (ANTARA)
Berita Terkait
-
PPDB Zonasi Diumumkan, Sekolah Favorit Sering Dipaksa Orang Tua Terima Tak Sesuai Syarat
-
Ini Alasan Mengapa saat Lebaran di Rumah Wong Palembang Ramai Makanan
-
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
-
Penataan Kawasan Kumuh 29 Ilir, BPPW Alokasikan Anggaran Rp 13 Miliar
-
Muncul Kerumunan Ojol, Tim Ahli COVID 19 Sumsel Heran McDonal's Tak Diberi Sanksi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?
-
Gelora Sriwijaya Bergemuruh! PORNAS XVII Korpri di Sumsel Catat Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah
-
Geger di Unsri! Mahasiswi FISIP Diduga Jadi Korban Pelecehan, BEM Gedor Dekanat Tuntut Keadilan