SuaraSumsel.id - Kota Palembang Sumatera Selatan masih menyimpan kawasan pemukiman kumuh. Karena itu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan akan segera mengerjakan proyek penataan wilayah kumuh berbasis skala kawasan di wilayah tersebut.
Proyek guna meningkatkan kualitas pemukiman dan kesejahteraan masyarakat ini mengalokasikan anggaran senilai Rp 13 miliar.
Kepala BPPW Sumsel Achmad Irwan Kusuma di Palembang, mengatakan proyek pekerjaan konstruksi tersebut menargetkan pengurangan kawasan kumuh seluas 17,5 hektar, "Kegiatan ini dikerjakan multiyears 2021-2022," ujarnya.
Kelurahan 29 Ilir Kota Palembang menjadi target pengurangan kawasan umuh karena berada di kawasan strategis kota yang memiliki luasan kumuh besar dan memiliki kejelasan status lahan.
Baca Juga: Muncul Kerumunan Ojol, Tim Ahli COVID 19 Sumsel Heran McDonal's Tak Diberi Sanksi
Kegiatan yang dikerjakan dalam peningkatan wilayah kumuh tersebut berupa peningkatan akses jaringan sanitasi, jaringan persampahan, jaringan air minum, drainase, akses jalan pemadam kebakaran, jalan lingkungan dan menambah ruang terbuka hijau.
Saat ini, pihaknya sedang mengerjakan proyek pengentasan kawasan kumuh di kawasan 5 Lebak Cinde Kota Palembang seluas 18,4 hektar berbiaya Rp8 miliar dan kawasan I Kota Lubuklinggau seluas 15,19 hektar dengan anggaran Rp 9,4 miliar.
"Dua proyek ini ditargetkan selesai akhir 2021," kata dia menambahkan.
Irwan mengatakan ketiga kawasan itu termasuk 167,7 hektare luas kawasan kumuh yang harus dikurangi BPPW Sumsel sesuai rencana strategis (renstra) tahun 2020-2024. (ANTARA)
Baca Juga: 2021 Cuaca Sumsel Lebih Kering, Tiga Wilayah Ini Masih Terdapat Bibit Hujan
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta
-
Update Real-Time! Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada Sumsel 2024 Situs Resmi KPU
-
Meriahkan Akhir Tahun! Wyndham Opi Gelar Lighting Ceremony Season of Gift & Feast
-
BI Sumsel Latih 228 Pelajar dan Guru Jadi Ahli Konten Digital: Siap Edukasi